Ambon, malukubarunews.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Yan Zamora Noach, meminta pemerintah menyesuaikan pelaksanaan program irigasi pompa dengan kondisi geografis, ketersediaan air, dan potensi pertanian di setiap daerah. Ia menegaskan, kebijakan pengembangan pertanian tidak dapat diterapkan secara seragam, terutama di wilayah kepulauan yang menghadapi keterbatasan sumber daya air dan lahan pertanian.
Pernyataan tersebut disampaikan Yan dalam rapat koordinasi Komisi II DPRD Provinsi Maluku bersama 13 mitra terkait pelaksanaan kegiatan irigasi pompa di ruang rapat Komisi II, Rabu (14/10/2026). Dalam forum itu, ia menyoroti tantangan pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dengan kondisi geografis beragam.
Menurut Yan, tidak semua wilayah di MBD dan KKT memiliki lahan yang sesuai untuk pengembangan tanaman padi. Di sejumlah wilayah, persoalan ketersediaan air bahkan masih menjadi tantangan dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Kondisi tersebut, kata dia, harus menjadi pertimbangan utama sebelum pemerintah menetapkan lokasi pelaksanaan program irigasi pompa.
Ia menjelaskan, budidaya padi membutuhkan persyaratan teknis yang spesifik, mulai dari kesesuaian lahan hingga ketersediaan air yang mencukupi. Apabila persyaratan tersebut tidak terpenuhi, program yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas pertanian berisiko tidak memberikan hasil optimal. Karena itu, penentuan lokasi tidak seharusnya hanya didasarkan pada target pelaksanaan kegiatan, tetapi harus melalui penilaian terhadap kondisi nyata di lapangan.
“Kalau daerah tidak memiliki lahan sawah dan sumber air yang memadai, jangan dipaksakan untuk menanam padi. Perlu dipertimbangkan komoditas lain yang lebih sesuai dengan kondisi daerah,”ujarnya
Yan menegaskan, pendekatan pembangunan pertanian di Maluku perlu mempertimbangkan karakteristik dan potensi lokal masing-masing wilayah. Pemerintah, menurut dia, harus memberikan ruang bagi daerah untuk menentukan arah pengembangan pertanian berdasarkan kondisi geografis, ketersediaan sumber daya, serta kebutuhan masyarakat setempat.
Ia juga mendorong agar wilayah yang tidak memenuhi persyaratan teknis untuk pengembangan persawahan dapat dipertimbangkan memperoleh dukungan bagi komoditas alternatif. Tanaman hortikultura, komoditas perkebunan, dan jenis usaha pertanian produktif lainnya dapat menjadi pilihan sepanjang sesuai dengan kondisi tanah, iklim, ketersediaan air, dan peluang pasar di daerah tersebut.
Pendekatan berbasis potensi lokal dinilai penting agar program pemerintah tidak berhenti pada realisasi kegiatan, tetapi menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat. Bagi petani di wilayah kepulauan, pemilihan komoditas yang tepat dapat menjadi faktor penting dalam meningkatkan produktivitas, mengurangi risiko kegagalan usaha tani, serta mendorong efektivitas penggunaan anggaran negara.
Yan berharap, hasil koordinasi Komisi II DPRD Provinsi Maluku bersama 13 mitra terkait dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menentukan lokasi, skema pelaksanaan, dan jenis komoditas yang dikembangkan melalui program pertanian. Evaluasi tersebut perlu mempertimbangkan kondisi sumber air, kesesuaian lahan, serta kemampuan daerah dalam mendukung keberlanjutan kegiatan setelah program direalisasikan.
Ia menekankan, pembangunan pertanian di Maluku harus berjalan secara adaptif dan tidak semata-mata mengejar keseragaman program antardaerah. Dengan perencanaan yang sesuai karakteristik wilayah, dukungan pemerintah diharapkan mampu memperkuat usaha tani, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendukung ketahanan pangan lokal tanpa mengabaikan keterbatasan yang dihadapi masyarakat kepulauan.(MB-01)

