Ambon.malukubarunews.com — Polri bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menyiapkan langkah kolaboratif membangun ketahanan sosial masyarakat melalui penguatan pendidikan, keluarga, kepatuhan terhadap hukum, serta pencegahan potensi konflik sejak dini.
Gagasan tersebut mengemuka dalam audiensi Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir, S.P., M.AP., di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Senin (21/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Maluku mendorong pembentukan pilot project pembinaan masyarakat berbasis komunitas di salah satu wilayah Kabupaten Maluku Tengah. Program ini akan mengintegrasikan lingkungan keluarga, sekolah, kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya dalam membangun budaya belajar, karakter, kepatuhan hukum, dan kemampuan masyarakat mencegah konflik.
Kapolda Maluku mengatakan, pembangunan ketahanan sosial tidak cukup dilakukan melalui pendekatan keamanan semata, tetapi membutuhkan intervensi jangka panjang terhadap pola pikir dan perilaku masyarakat, terutama generasi muda.
“Kita perlu membangun masyarakat yang memiliki budaya pembelajar, memahami hukum, mampu menyelesaikan persoalan secara konstruktif, dan tidak mudah terjebak dalam ego kelompok. Ini bukan pekerjaan yang hasilnya bisa dilihat dalam hitungan bulan, tetapi investasi sosial yang hasilnya akan dirasakan dalam lima sampai sepuluh tahun ke depan,” jelas Dadang.
Menurutnya, pengalaman konflik sosial yang pernah terjadi di Maluku perlu menjadi pembelajaran bersama bagi generasi berikutnya. Pengetahuan dan pengalaman para tokoh yang memahami dinamika konflik harus ditransformasikan kepada generasi muda agar sensitivitas terhadap potensi konflik tidak hilang seiring pergantian generasi.
Kapolda juga menyoroti pentingnya memperkuat interaksi lintas kelompok di tengah kecenderungan terbentuknya komunitas yang relatif homogen pasca konflik. Kondisi tersebut, kata dia, perlu diimbangi dengan ruang interaksi sosial yang lebih terbuka sejak usia sekolah hingga perguruan tinggi.
Dalam konteks penanganan persoalan sosial, Dadang menekankan pentingnya mengedepankan fakta dan proses hukum. Sebuah peristiwa yang pada dasarnya merupakan tindak pidana, menurutnya, jangan sampai berkembang menjadi persoalan antarkelompok maupun isu agama karena pembingkaian yang tidak tepat.
“Setiap persoalan harus dikembalikan kepada fakta dan hukum. Jangan sampai tindak pidana kemudian ditarik menjadi persoalan agama atau kelompok. Karena itu, penegakan hukum harus berjalan bersama komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian bersama dalam membangun ketahanan sosial, di antaranya soliditas kelompok, budaya kekerasan, kepatuhan terhadap hukum, budaya pembelajar, serta pola pikir dan perilaku masyarakat.
Soliditas kelompok, kata Dadang, merupakan modal sosial yang positif apabila diarahkan untuk kepentingan bersama. Namun, tanpa diimbangi kepatuhan terhadap hukum dan kemampuan belajar dari pengalaman, soliditas tersebut dapat berkembang menjadi sikap membela kelompok tanpa mempertimbangkan benar dan salah.
Karena itu, intervensi sejak dini perlu dilakukan melalui lingkungan pendidikan dan keluarga. Polri, lanjutnya, dapat mengambil peran melalui pembinaan di sekolah dengan pendekatan yang sesuai karakter Generasi Z, termasuk pencegahan bullying, tawuran, kekerasan, serta identifikasi dan pendekatan terhadap individu yang berpotensi menjadi penggerak perilaku negatif.
Selain sekolah, lingkungan keluarga dinilai menjadi fondasi penting pembentukan karakter. Program parenting perlu dikembangkan untuk membantu orang tua memahami pola pengasuhan, penggunaan teknologi dan gawai, pendidikan karakter, serta pembentukan budaya belajar anak.
Dalam konteks tersebut, Kapolda menawarkan pengembangan Program POLIMA sebagai salah satu pendekatan yang dapat diarahkan untuk memperkuat intervensi pada lingkungan keluarga dan komunitas.
Kapolda Maluku juga mengusulkan agar Polda Maluku dan Pemkab Maluku Tengah memilih satu wilayah yang memiliki karakteristik tertentu sebagai lokasi pilot project. Wilayah tersebut akan menjadi ruang uji untuk mengintegrasikan pendekatan keluarga, sekolah, kepolisian, materi pembinaan, karakter personel Polri, dan pendekatan sosial kemasyarakatan.
Model tersebut nantinya akan dievaluasi dari sisi metode, materi, waktu pelaksanaan, kebutuhan personel, serta dampaknya terhadap masyarakat. Apabila menghasilkan pola yang efektif, konsep tersebut dapat dikembangkan dan direplikasi ke wilayah lainnya.
“Kita tidak ingin membuat program hanya sebagai kegiatan. Kita ingin menguji sebuah model, mengevaluasi hasilnya, kemudian apabila baik dapat direplikasi. Dengan demikian, ada metode yang jelas, ada ukuran keberhasilannya, dan ada keberlanjutan,” ungkap Dadang.
Selain pilot project, Kapolda mengusulkan pembentukan kampung percontohan lintas agama yang merepresentasikan keberagaman masyarakat Maluku. Kampung tersebut diharapkan menjadi ruang pembelajaran sosial untuk memperkuat toleransi, interaksi antarkelompok, kepatuhan hukum, serta budaya hidup bersama.
Gagasan lain yang turut dibahas adalah pembentukan “Kampung Inggris” sebagai bagian dari penguatan budaya pembelajar sekaligus peningkatan kapasitas masyarakat. Konsep tersebut masih akan dikaji dan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah serta pemangku kepentingan terkait.
Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menyambut gagasan kolaborasi tersebut dan menilai penguatan sumber daya manusia harus berjalan beriringan dengan pembangunan keamanan dan ketahanan sosial masyarakat.
Menurut Zulkarnain, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terbuka untuk membangun sinergi bersama Polri dalam mengembangkan program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, khususnya keluarga, sekolah, pemuda, dan komunitas.
“Kami melihat gagasan ini sebagai upaya membangun masyarakat dari hulu. Bukan hanya menyelesaikan persoalan ketika sudah terjadi, tetapi bagaimana keluarga, sekolah, pemerintah dan kepolisian bersama-sama membentuk karakter generasi muda agar memiliki budaya belajar, menghormati hukum dan mampu hidup dalam keberagaman,” ujar Zulkarnain.
Ia mengatakan, konsep pilot project akan dikaji bersama dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, kondisi masyarakat, sekolah, keluarga, serta potensi persoalan sosial yang ada.
Pemkab Maluku Tengah juga akan mendorong keterlibatan berbagai pemangku kepentingan sehingga program tidak berjalan secara sektoral.
Dalam audiensi tersebut, Kapolda Maluku juga mengaitkan ketahanan sosial dengan potensi pembangunan ekonomi daerah. Maluku memiliki kekayaan sumber daya alam, potensi pangan, kelautan dan perikanan, pariwisata, serta berbagai peluang ekonomi yang membutuhkan dukungan sumber daya manusia berkualitas dan situasi keamanan yang kondusif.
Menurut Kapolda, pkeamanan memiliki keterkaitan langsung dengan persepsi masyarakat luar terhadap suatu daerah, termasuk dalam pengembangan sektor pariwisata dan investasi.
“Maluku memiliki potensi yang besar. Karena itu keamanan, kualitas sumber daya manusia dan kemampuan masyarakat memanfaatkan peluang ekonomi harus dibangun secara bersamaan. Ketika satu wilayah mampu menjaga keamanan dan kerukunan, manfaatnya bukan hanya dirasakan wilayah tersebut, tetapi ikut membentuk persepsi terhadap Maluku secara keseluruhan,” ujar Dadang.
Ia menegaskan, pembangunan keamanan tidak semata-mata dimaknai sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas, tetapi juga menciptakan lingkungan sosial yang memungkinkan pendidikan, ekonomi, pariwisata dan pembangunan sumber daya manusia berkembang secara berkelanjutan.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan audiensi tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam membangun ketahanan sosial masyarakat.
Menurutnya, pendekatan pencegahan menjadi penting agar potensi persoalan sosial dapat dikenali dan ditangani sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun ketahanan sosial. Dibutuhkan kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia pendidikan, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda. Karena itu, gagasan pilot project ini menjadi ruang bersama untuk menguji pendekatan yang konkret, terukur dan dapat dikembangkan sesuai karakter masyarakat,” ujar Rositah.

