Ambon.malukubarunews.com – Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) kembali menggagalkan masuknya minuman keras tradisional jenis sopi ke Kota Ambon. Dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan di Pelabuhan Dr. Siwabessy Ambon, Selasa (9/6/2026), polisi berhasil mengamankan sebanyak 215 liter sopi dari Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 34 yang tiba dari Pelabuhan Wulur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 16.00 WIT sesaat setelah kapal bersandar di dermaga Pelabuhan Dr. Siwabessy, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Operasi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/130/VI/KEP./2026/Polsek KPYS yang mengatur pelaksanaan razia minuman keras, narkoba, bahan tambang, serta barang ilegal lainnya sepanjang Juni 2026.
Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek KPYS IPTU Giovani B.M. Tofy didampingi Wakapolsek KPYS IPDA Burhan Nawir bersama personel yang bertugas melakukan pengamanan pelabuhan. Pemeriksaan dilakukan terhadap barang bawaan penumpang maupun sejumlah area di dalam kapal yang berpotensi menjadi lokasi penyimpanan barang ilegal.
Selain melakukan pengawasan terhadap proses debarkasi penumpang dan barang, petugas juga menyisir sejumlah titik di atas kapal, mulai dari dek tempat tidur penumpang, kamar anak buah kapal (ABK), hingga gudang penitipan barang. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan minuman keras tradisional jenis sopi yang dikemas dalam berbagai bentuk dan wadah berbeda. Temuan itu tersebar di beberapa lokasi dalam kapal dan tidak seluruhnya diketahui pemiliknya.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah masuk dan beredarnya minuman keras maupun barang ilegal lainnya melalui jalur transportasi laut yang menjadi salah satu pintu masuk utama ke Kota Ambon,” jelas Kapolsek KPYS Giovani B.M. Tofy.
Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, aparat berhasil mengamankan total 215 liter minuman keras tradisional jenis sopi. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Polsek KPYS untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap kapal yang masuk maupun keluar dari pelabuhan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” terangnya
Keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan masih tingginya upaya penyelundupan minuman keras tradisional melalui jalur laut. Kondisi ini menjadi perhatian aparat kepolisian mengingat konsumsi minuman keras kerap dikaitkan dengan berbagai kasus kriminalitas, perkelahian, hingga gangguan ketertiban umum di wilayah Maluku.
Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melalui jajaran Polsek KPYS menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di kawasan pelabuhan sebagai langkah preventif dalam menekan peredaran minuman keras ilegal, narkoba, bahan tambang tanpa izin, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 17.30 WIT dengan situasi pelabuhan tetap aman, lancar, dan terkendali. Aparat berharap sinergi antara masyarakat, operator transportasi, dan aparat keamanan dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang-barang ilegal.(MB-*)

