Ambon.malukubarunews.com – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku menegaskan urgensi penguatan keamanan informasi di seluruh wilayah Maluku. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari pertemuan strategis bersama Badan Siber dan Sandi Negara dan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Rabu (22/04/2026).
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Titus F. L. Renwarin, menyampaikan bahwa ancaman siber saat ini semakin nyata dan kompleks. Berbagai insiden seperti maraknya aktivitas judi online hingga gangguan aplikasi pemerintahan yang tiba-tiba terkunci menjadi perhatian serius.
“Ancaman siber saat ini bukan lagi potensi, tetapi sudah menjadi realitas yang harus dihadapi bersama, terutama dengan maraknya judi online dan gangguan sistem aplikasi,” ucapnya
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di daerah. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis dan sistematis dalam memperkuat sistem keamanan informasi.
Sebagai upaya mitigasi, Diskominfo Maluku mendorong pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tim ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menangani insiden siber secara cepat dan terkoordinasi.
Pembentukan CSIRT kini menjadi prioritas utama bagi seluruh jajaran pemerintah daerah di Maluku. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi berbagai potensi serangan siber yang dapat mengganggu stabilitas sistem pemerintahan.
Diskominfo juga meminta dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, serta bupati dan wali kota se-Maluku untuk mempercepat realisasi pembentukan tim tersebut.
“Pembentukan CSIRT membutuhkan komitmen bersama seluruh pimpinan daerah agar sistem keamanan informasi kita benar-benar siap menghadapi ancaman siber,” pinta Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Titus F. L. Renwarin.
Setelah pembentukan tim, langkah lanjutan yang akan dilakukan adalah pemberian asistensi teknis kepada personel yang menangani bidang siber dan persandian. Hal ini penting guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola keamanan digital.
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo Maluku tersebut turut dihadiri oleh jajaran internal, termasuk Kepala Bidang Persandian dan Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) beserta staf.
Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Maluku berharap dapat membangun fondasi kuat dalam melindungi data serta infrastruktur digital dari ancaman siber yang terus berkembang, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan aman.(MB-*)

