34 Anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029 dilantik.Tamaela -Upulatu Jadi Ketua dan Wakil  sementara 

oleh -142 Dilihat
Ambon. malukubarunews.com – Sebanyak 34 Anggota DPRD Kota Ambon 2024 -2029 dilantik oleh  ketua pengadilan Negeri Ambon  Nova Laora Sasube ,Mereka dilantik berdasarkan surat Keputusan ( SK ) Gubernur Maluku nomor 660 Tahun 2024 tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kota periode 2024-2029 . Rabu,  11 September 2024  di antaranya
Partai NasDem  tiga orang , Morits L Tamaela, Nathan Palonda, Jacoba Lekahena.
PDIP empat orang .Gerald Mailoa, Lucky L Upulatu, Aris Suginarto S Soulisa, Crients Aldi Sarimanela
Perindo :  Patrikck Moenandar, Hamsudin, Harry Putra Far-Far, Rawidin B ,La Ode Ido.
Partai PKB  : Usmany Jacob, Bevi Risakotta, Gunawan Mochtar, Swenly Hursepuni.
Partai Golkar : Aditya Sahuburua, Dessy Hallauw, Zeth Pormes
Partai Gerindra : Valentino J A Horseja, Astrid Soplantila, Christiano Laturiuw.PPP :  Andi Rahman dan Taha Abubakar.PKS : Milatih dan Rani Rahmi Ayu .PAN  : Ma’ad Patty, Eroll da Costa.Hanura : Hadiyato Junaidi PSI : Wiliam Pieter Mairuhu .Partai Buruh :  Hadi Mairuhu
Kegiatan tersebut di gelar dalam rapat Paripurna istimewa  DPRD Kota Ambon yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rustam Latuponno
Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya  dalam membaca sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Moh. Tito Karnavian menyampaikan  para anggota yang baru saja dilantik  secara konseptual maupun legal formal
Kedudukan DPRD, bagian integral dari pemerintahan daerah di mana karakter daripada DPRD dalam kerangka Negara Kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan anggota legislatif dari negara-negara federal yang menganut pemisahan negara secara absolut ke tingkat lokal atau regional., Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik.
Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang memungkinkan calonnya maju melalui calon perseorangan. Kondisi ini memungkinkan kondisi di mana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik
Namun yang perlu digaris bawahi, bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal anggota DPRD hendaknya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.’ungkap mendagri
Ia jiga mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai anggota legislatif, DPRD diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya.
Disamping itu pula Mendagr kepada para anggota dewan yang dilantik  mengingat akan tiga fungsi yang harus diemban pembentukan peraturan daerah penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.
Mendagri menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya DLAM pengumuman suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu. Mendagri juga menyampaikan terima kasih kepada pihak penyelenggara yang terlibat dalam pemilu dimaksud, seperti: KPU, Bawaslu, dewan kehormatan penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, pihak keamanan, rekan-rekan media, Pers serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi, dan bekerjasama dengan segenap komponen bangsa, guna turut mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa demokratis lancar dan damai.serta terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya di DPRD Kota Ambon
Untuk diketahui , Partai NasDem  Morits L Tamaela.PDIP Lucky L Upulatu menjadi Ketua dan Wakil Ketua sementara (MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.