Ambon.malukubarunews.com – Kepolisian Resor Kota Ambon mengerahkan Sekitar 200 personel untuk mengamankan proses pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon. Personel pengamanan ini akan disebar di beberapa titik strategis yang telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama proses pendaftaran.
Kapolresta Ambon, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar personel dalam menjalankan tugas pengamanan ini. Ia mengingatkan agar seluruh personel mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan menjaga netralitas selama pelaksanaan tugas. “Agenda hari ini sangat penting dan akan berdampak hingga masa pelantikan nanti. Kita harus profesional dan netral dalam menjalankan tugas,” ujar Kapolresta.
Terkait rekayasa lalu lintas, polisi akan melakukan pengaturan secara situasional sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Pendaftaran pasangan calon (paslon) di KPU Kota Ambon sendiri dibuka selama tiga hari, mulai dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
Dengan pengamanan yang ketat dan terkoordinasi, diharapkan proses pendaftaran bakal calon dapat berjalan dengan aman dan tertib, memastikan suasana kondusif di Kota Ambon selama masa pilkada.(*)