Gubernur Maluku : APBD Perubahan bukan Penambahan Anggaran tapi Penataan  

oleh -93 Dilihat
Ambon, Malukubarunews.com — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa APBD perubahan bukanlah kesempatan untuk melakukan “tambah‐tambah macam‐macam,” melainkan sebuah proses penataan ulang anggaran sesuai prioritas, kapasitas keuangan, dan kebutuhan masyarakat secara transparan.

Gubernur menjelaskan bahwa APBD perubahan di Maluku akan difokuskan pada distribusi anggaran yang lancar sesuai realita keuangan daerah. Ia juga membuka opsi utang jika memang diperlukan, dengan catatan bahwa program yang didanai harus jelas, transparan, dan akuntabel.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam sebuah wawancara eksklusif. Pernyataan itu menanggapi rekomendasi dari fraksi‐fraksi DPRD, khususnya fraksi Golkar, yang menyarankan agar Pemda mempertimbangkan utang sebagai salah satu sumber pembiayaan. Ia juga menyentil soal penempatan pejabat eselon II dan pengelolaan BUMD.

Wawancara dilakukan menjelang penyusunan APBD perubahan pada tahun anggaran berjalan (periode yang saat ini tengah dikerjakan). Waktu spesifik tidak disebutkan secara harafiah dalam wawancara, namun konteksnya adalah tahap pembahasan anggaran perubahan yang sudah memasuki fase akhir.

Pernyataan ini disampaikan di lokasi kantor Pemerintah Provinsi Maluku di karang panjang Ambon Senin. 29 September 2025  sebagai tanggapan terhadap pertanyaan wartawan terkait strategi keuangan daerah di masa perubahan anggaran.

Menurut Gubernur, kondisi keuangan Maluku cukup terbatas karena PAD (Pendapatan Asli Daerah) masih lemah. Untuk itulah, perubahan anggaran perlu dilakukan dengan strategi yang realistis.
“APBD perubahan itu didistribusi lancar karena hanya berlanjut, anggaran kita menurun,” ungkap  Hendrik Lewerissa.

Ia menambahkan bahwa jika PAD masih kurang, maka kebijakan keuangan harus lebih ketat agar program berjalan  sesuai dengan dana yang tersedia dan tidak menimbulkan beban baru.

Fraksi Golkar mengusulkan agar solusi utang dipertimbangkan, dan Gubernur menanggapinya terbuka.
“Saya setuju bahwa utang itu bukan sesuatu yang haram, utang itu kita butuh dan yang penting adalah mempersiapkan program atau kegiatan yang jelas benar, transparan, akuntabel dan betul‑betul terkait dengan kepentingan masyarakat mendesak sifatnya,” tutur  Lewerissa.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses harus melibatkan DPRD dan mematuhi mekanisme yang ada.

Gubernur menyebut bahwa strategi yang akan diterapkan mencakup:,Penyusunan program sesuai kapasitas keuangan yang dimiliki,Pelibatan DPRD sejak awal agar mekanisme penganggaran berlangsung secara transparan,Penerapan kebijakan finansial yang realistis (tipe “pait polici”) agar tidak terjadi pemborosan,Pengelolaan BUMD yang baik agar dapat berkontribusi pada pendapatan daerah.,

“Kita punya BUMD  tapi membawa visa sukses harus sebatas, tantangan Pemda menunggu waktu depan kita lihat hasil kerjanya,” ujar Gubernur.

Terkait penempatan pejabat eselon II, Gubernur menegaskan bahwa kewenangan itu bersifat atributif dan tidak bisa dipaksakan atas nama rekomendasi.

“Kewenangan untuk menempatkan atau mempromosikan seseorang sebagai Eselon II itu adalah kewenangan atributif dari gubernur, kalau masukan itu sifatnya rekomendatif itu tidak bersifat mandatoring,” terang  Lewerissa.

Ia menambahkan bahwa untuk posisi kepala dinas pendidikan yang definitif, Pemprov akan memilih orang dengan kompetensi, kapasitas, latar belakang ilmu yang cocok, serta mempertimbangkan keseimbangan wilayah dan ideologi.”tutup Gubernur (MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.