Ambon.malukubarunews.com — Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan penanganan terpadu menyusul insiden pohon tumbang yang mengakibatkan tiga warga mengalami luka-luka.
Instruksi tersebut ditujukan kepada sejumlah instansi teknis di lingkup Pemerintah Kota Ambon, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Langkah cepat ini diambil sebagai respons atas meningkatnya frekuensi kejadian pohon tumbang, khususnya di tengah kondisi cuaca dengan intensitas hujan yang tinggi dalam beberapa waktu terakhir.
Wali Kota menegaskan bahwa upaya penanganan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga harus mengedepankan langkah preventif melalui penataan dan pemeliharaan pohon di sepanjang ruas jalan di Kota Ambon.
“Peristiwa ini sudah terjadi berulang kali. Saya minta segera dilakukan penanganan serius agar masyarakat merasa aman dan terlindungi, terutama di tengah musim penghujan,” tegas Wattimena.
Selain penanganan di lapangan, Pemerintah Kota Ambon juga memberikan perhatian terhadap kondisi korban. Dinas Kesehatan diminta untuk memastikan proses pendampingan medis berjalan optimal bagi warga yang terdampak.
Para korban saat tersebut ,masih menjalani perawatan di rumah sakit, sehingga diperlukan pengawasan berkelanjutan guna memastikan pemulihan berjalan dengan baik.
Wali Kota juga menginstruksikan Kepala BPBD Kota Ambon untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap kejadian tersebut, termasuk menyusun laporan resmi sesuai dengan mekanisme penanggulangan bencana yang berlaku.
Penanganan darurat diharapkan dilakukan secara terkoordinasi antar-OPD guna mempercepat proses pemulihan dan meminimalkan risiko lanjutan di lokasi kejadian.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang berpotensi memicu bencana, termasuk pohon tumbang dan tanah longsor.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya dalam memperkuat mitigasi bencana serta memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.(MB-*)

