Ambon.malukubarunews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengajak seluruh masyarakat Kota Ambon mulai beralih menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih modern, cepat, efisien, dan aman. Ajakan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan di Balai Kota Ambon, Jumat (26/6).
Menurut Wattimena, penggunaan IKD merupakan langkah strategis pemerintah dalam mempercepat digitalisasi pelayanan publik. Melalui identitas digital, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan menggunakan telepon pintar tanpa harus selalu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik.
“Pemerintah mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital. Ini merupakan langkah maju dalam pelayanan publik karena lebih praktis dan mudah dibawa ke mana saja,” ungkapnya
Ia menjelaskan, IKD merupakan inovasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang dikembangkan untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan maupun pelayanan publik lainnya secara digital.
Dengan sistem identitas digital tersebut, masyarakat tidak lagi bergantung sepenuhnya pada dokumen fisik. Apabila lupa membawa KTP, data kependudukan tetap dapat diakses melalui aplikasi resmi pemerintah sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.
“Sekarang hampir semua orang memiliki telepon genggam. Melalui IKD, data kependudukan tersimpan secara digital sehingga lebih mudah digunakan saat dibutuhkan untuk berbagai keperluan pelayanan,” ujar Bodewin Wattimena.
Wattimena menambahkan, Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat, keamanan, serta tata cara aktivasi IKD. Langkah tersebut dilakukan agar semakin banyak warga memahami pentingnya identitas digital dalam mendukung pelayanan publik yang lebih efektif.
Menurutnya, penerapan IKD tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
“Kita berharap semakin banyak warga yang melakukan aktivasi IKD. Ini merupakan bagian dari transformasi digital yang sedang didorong pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan aman kepada masyarakat,” tambahnya
Wali Kota menegaskan, keberhasilan implementasi Identitas Kependudukan Digital membutuhkan dukungan aktif seluruh masyarakat Kota Ambon. Karena itu, warga diimbau segera melakukan aktivasi IKD melalui Disdukcapil Kota Ambon maupun kanal layanan resmi yang telah disediakan pemerintah agar manfaat digitalisasi administrasi kependudukan dapat dirasakan secara luas.
“Semakin banyak masyarakat yang menggunakan IKD, maka pelayanan publik akan semakin efektif, dan masyarakat juga akan merasakan manfaat kemudahan dalam mengakses dokumen kependudukan kapan saja dan di mana saja,” tegasnya tutup (MB-01)

