Ambon.malukubarunews.com — Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena melantik sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, Jumat (11/9/2026). Pelantikan berlangsung di Pattimura Park pada pukul 08.00 WIT dan menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah memperkuat struktur birokrasi serta memastikan pelayanan publik berjalan lebih efektif.
Dalam sambutannya, Bodewin menegaskan bahwa proses pengangkatan dan penempatan pejabat dilakukan dengan mengedepankan ketentuan kepegawaian, objektivitas, serta pertimbangan kapasitas aparatur. Menurutnya, penempatan ASN pada jabatan tertentu tidak boleh didasarkan pada kepentingan pribadi, melainkan harus mempertimbangkan kemampuan dan kebutuhan organisasi.
“ Saya semaksimal mungkin menempatkan aturan kepegawaian dan menempatkan diri kami sebagai pengguna ASN supaya objektif mungkin dalam mengangkat dan menempatkan para pejabat pada jabatan administrator, jabatan pengawas, bahkan jabatan fungsional sesuai ketentuan,” tegas Wali Kota Ambon
Bodewin mengatakan penguatan birokrasi merupakan bagian penting dari agenda Pemerintah Kota Ambon untuk membangun aparatur yang memiliki kapasitas, handal, bebas dari korupsi dan nepotisme. Karena itu, ia meminta proses seleksi dan penempatan pejabat dilakukan secara selektif agar setiap orang berada pada posisi yang sesuai dengan kompetensinya.
Ia juga menekankan peran kepala organisasi perangkat daerah dalam menentukan figur yang dinilai paling tepat. Para pimpinan OPD, kata Bodewin, merupakan pihak yang sehari-hari bekerja bersama para ASN sehingga lebih mengetahui kapasitas, rekam kerja, serta kecocokan seorang aparatur untuk menduduki jabatan tertentu.
“Tidak ada yang diangkat tanpa melalui usulan kepala dinas,” tegas Bodewin.
Wattimena menambahkan, usulan tersebut diharapkan diberikan secara objektif dan selektif agar pejabat yang dilantik benar-benar mampu menjadi mesin penggerak birokrasi di masing-masing organisasi perangkat daerah.
Selain aspek internal pemerintahan, Bodewin menyoroti penguatan pelayanan publik pada tingkat kecamatan dan kelurahan. Ia menginginkan seluruh kebutuhan personel di lini pelayanan paling bawah dapat dipenuhi sehingga masyarakat tidak mengalami hambatan ketika mengakses pelayanan pemerintahan.
Menurutnya, kelurahan merupakan salah satu ujung tombak pelayanan publik.
Karena itu, pemerintah daerah akan mendorong pemenuhan tenaga pendukung di kantor-kantor kelurahan, dengan target ideal sekitar tujuh hingga 10 pegawai sesuai kebutuhan. Penguatan personel tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun beban kerja di tingkat kelurahan cukup tinggi.
Bodewin juga mengingatkan camat dan lurah agar tidak hanya bekerja administratif dari dalam kantor, tetapi aktif melakukan monitoring terhadap kondisi wilayah. Persoalan seperti kebersihan lingkungan, pembangunan rumah, serta berbagai dinamika masyarakat harus dipantau secara berkala dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
“Jadikan jabatan ini sebagai amanah, sebagai tugas dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara-saudara sekalian,” ingat Bodewin kepada pejabat yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa pejabat administrator dan pejabat pengawas dituntut memiliki integritas, komitmen, konsistensi, dan kejujuran. Menurutnya, seorang pejabat tidak cukup hanya menjalankan rutinitas, tetapi harus mampu menghadapi persoalan dan mencari solusi untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Bodewin meminta para pejabat baru bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Jika seluruh aparatur mampu menjalankan tanggung jawab secara optimal, ia meyakini roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di Kota Ambon akan bergerak lebih cepat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kalau semua bekerja sesuai bidang tugas, pemerintahan akan berjalan dengan baik, pembangunan terasa, dan pelayanan kepada masyarakat juga berjalan dengan baik,”pinta
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pengisian jabatan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon diarahkan untuk memperkuat organisasi secara menyeluruh. Bodewin berharap para pejabat yang baru dilantik tidak terjebak dalam zona nyaman, melainkan mampu menghadapi persoalan sebagai bagian dari pengabdian dan meninggalkan rekam kerja yang baik bagi Kota Ambon.
Bodewin juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan bagian dari proses karier ASN. Kinerja, integritas, dan kemampuan menyelesaikan persoalan akan menjadi bagian penting dalam menentukan perjalanan karier seorang aparatur. Karena itu, ia meminta seluruh pejabat menjaga kepercayaan yang diberikan serta bekerja bersama pimpinan dan jajaran birokrasi lainnya untuk mencapai target pembangunan Kota Ambon.
Pelantikan ditutup dengan pesan agar para pejabat segera bekerja dan membuktikan tanggung jawab melalui kinerja nyata. Pemerintah Kota Ambon berharap pengisian struktur birokrasi tersebut dapat membuat seluruh komponen organisasi pemerintahan bergerak lebih solid, sehingga pelayanan publik hingga tingkat kelurahan semakin cepat, responsif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.(MB-01)

