Ambon.malukubarunews.com – Wakapolresta P.Ambon dan Pp Lease AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M, bersama sepuluh personil Unit Raimas Sat Samapta Polresta P. Ambon & P.P. Lease, melaksanakan patroli rutin dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta P. Ambon & P.P. Lease,Minggu dini hari (21/07/2024).
Dalam patroli yang dilakukan dengan menggunakan sepuluh unit kendaraan roda dua (KR2) Raimas tersebut, AKBP Nur Rahman menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah sebagai langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Target lokasi patroli meliputi tempat-tempat keramaian masyarakat dan jalur-jalur yang rawan akan aktivitas balap liar. Dalam menjalankan patroli, personil Unit Raimas juga memberikan himbauan serta pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, antara lain:
Personil Mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif demi terciptanya Maluku yang damai, khususnya di wilayah hukum Polresta P. Ambon & P.P. Lease, Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu atau berita hoax yang beredar, yang dapat menyebabkan perpecahan.
Mereka juga menghimbau Apabila terjadi permasalahan antar individu, masyarakat dihimbau untuk tidak melibatkan kelompok atau desa, melainkan segera melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Wakapolresta Ambon berharap dengan adanya patroli rutin ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta P. Ambon & P.P. Lease dapat terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.(*)