Tiga Tahun Tak Dapat Ijazah, Siswa SD di Tihulale Disorot DPRD SBB, Minta Evaluasi Kepala Sekolah SD di Amalatu

oleh -33 Dilihat

SBB.malukubarunews.com  – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, Abdussalam Hehanussa, menyoroti serius persoalan keterlambatan distribusi ijazah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Amalatu, khususnya di Desa Tihulale. Masalah ini telah berlangsung selama hampir tiga tahun tanpa penyelesaian yang jelas dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan.

“Sekarang anak-anak itu sudah naik ke kelas 9 atau duduk di kelas 3 SMP. Tapi ijazah SD mereka belum juga diberikan. Ini bukan masalah kecil, ini menyangkut masa depan,” ujar Abdussalam Hehanussa kepada wartawan, Rabu (17/07/2025).

Menurut Hehanussa, ia menerima langsung laporan dari orang tua siswa yang menyampaikan kegelisahan mereka atas belum diterimanya dokumen penting tersebut. Padahal, ijazah merupakan persyaratan mendasar dalam proses administrasi pendidikan jenjang berikutnya.

“Kami minta Dinas Pendidikan segera memerintahkan kepala sekolah untuk menyelesaikan distribusi ijazah. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegas Hehanussa.

Ia menilai, lambannya penanganan ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta rendahnya sensitivitas pihak sekolah terhadap hak-hak dasar siswa. Menurutnya, kasus ini mencerminkan adanya kelalaian yang tidak bisa ditolerir lebih lanjut.

Hehanussa bahkan mendesak agar kepala sekolah yang bersangkutan segera dievaluasi. Ia menyebut kinerja kepala sekolah tersebut sangat buruk dan berdampak langsung terhadap hak pendidikan anak-anak di wilayahnya.

“Kalau sudah tiga tahun tidak dibagikan, ini bukan soal teknis lagi. Ini soal kelalaian yang disengaja dan patut dipertanggungjawabkan,” ujarnya dengan nada geram.

Sementara itu, masyarakat Desa Tihulale menyuarakan keresahan yang sama. Orang tua siswa mengaku kesulitan mengurus dokumen administratif di sekolah lanjutan karena ketiadaan ijazah SD anak-anak mereka. Beberapa di antaranya bahkan hampir gagal mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang SMP.

Masalah ini, kata Hehanussa, harus menjadi perhatian utama Dinas Pendidikan Kabupaten SBB. Ia meminta kepala dinas segera turun tangan dan tidak menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada sekolah tanpa supervisi langsung.

“Dinas harus aktif, jangan menunggu laporan terus. Ini sudah menjadi isu publik dan sangat memalukan,” ucap politisi ini.

Menurut informasi yang dihimpun, keterlambatan ini diduga terjadi akibat persoalan teknis pencetakan ijazah dan ketidaktertiban administrasi di tingkat sekolah. Namun, pihak Dinas Pendidikan belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.

DPRD SBB melalui Komisi II berjanji akan memanggil pihak Dinas Pendidikan untuk meminta klarifikasi dan mendesak adanya langkah penyelesaian dalam waktu dekat. Hehanussa juga menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh siswa menerima hak administratif mereka.

“Kami tidak akan diam. Ini bukan hanya masalah lokal, ini adalah preseden buruk dalam dunia pendidikan kita,” tutupnya.

Masalah keterlambatan ijazah ini mencerminkan perlunya reformasi tata kelola pendidikan di tingkat daerah, agar kejadian serupa tidak terulang dan hak-hak peserta didik tetap dijamin negara sesuai amanat konstitusi.(MB)