Wakil Bupati SBB Sampaikan Nota Pengantar RPJMD 2025–2029 dalam Paripurna DPRD

oleh -4 Dilihat

Piru, Malukubarunews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten SBB Tahun 2025–2029, Senin (13/10/2025). Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Andarias Hengky Kolly, dan dihadiri oleh Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, para anggota dewan, serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Selfinus Kainama menekankan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis pembangunan lima tahunan yang memuat arah kebijakan, prioritas program, serta proyeksi kebutuhan anggaran bagi Pemerintah Kabupaten SBB.

“RPJMD 2025–2029 ini disusun untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah terpilih yang telah ditetapkan melalui proses demokrasi. Kita mengusung semangat pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal dan Argo Marine,” ujar Wakil Bupati, Selfinus Kainama.

Menurutnya, dokumen RPJMD tidak boleh bersifat normatif atau administratif semata, melainkan harus dirancang berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, kondisi objektif wilayah, dan potensi unggulan daerah.

Ia juga menyoroti pentingnya harmonisasi antara perencanaan kabupaten dengan provinsi dan nasional agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan sinergis di semua level pemerintahan.

“Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN dan Rencana Pembangunan Provinsi Maluku adalah kunci untuk menghindari tumpang tindih kebijakan serta memastikan efisiensi anggaran dan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” kata Selfinus.

Rapat paripurna tersebut menandai dimulainya proses pembahasan substansi RPJMD secara lebih mendalam. Ketua DPRD SBB, Andarias Hengky Kolly, dalam arahannya menyampaikan bahwa pihak legislatif siap mengawal proses ini secara kritis namun konstruktif.

“Kami berharap RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat SBB,” ungkap Ketua DPRD SBB, Andarias Hengky Kolly.

Ia juga menegaskan bahwa setiap fraksi akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum atas nota pengantar tersebut sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Namun demikian, pembahasan mendalam terhadap dokumen RPJMD dijadwalkan akan dilanjutkan setelah kehadiran Bupati Ir. Asri Arman yang hingga saat ini masih berhalangan hadir dalam sidang paripurna.

“Kita menghargai proses yang ada. Kehadiran kepala daerah akan memperkuat pembahasan visi dan misi secara lebih komprehensif,” ujar Andarias menutup sidang.

Rangkaian pembahasan RPJMD 2025–2029 akan terus berlanjut hingga dokumen tersebut mendapat persetujuan bersama dan ditetapkan sebagai landasan pembangunan Kabupaten SBB lima tahun ke depan.(MB-01)