SBB.malukubarunews.com – Ratusan warga Desa Ariate yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Ariate Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB), Kamis (3/7/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum atas peristiwa penyerangan Pos Polisi Subsektor Laala dan pembakaran satu unit kedai milik anggota Bhabinkamtibmas Desa Ariate yang terjadi pada 30 Mei 2026.
Berdasarkan pantauan massa aksi, jumlah peserta diperkirakan hampir mencapai 500 orang. Mereka datang menggunakan sembilan unit mobil serta ratusan kendaraan roda dua. Setibanya di depan Mapolres SBB, massa secara bergantian menyampaikan orasi dan menyerahkan dokumen berisi sejumlah tuntutan kepada pihak kepolisian.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa masyarakat Desa Ariate memberikan dukungan penuh kepada Polres SBB agar mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi di Dusun Tanah Goyang, Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat. Menurut mereka, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
Aksi tersebut juga disebut sebagai respons atas demonstrasi yang sebelumnya dilakukan oleh Kepala Dusun Tanah Goyang, Jusmin Papalia, bersama sejumlah warga di depan Polres SBB pada 22 Juni 2026. Dalam aksi sebelumnya, mereka meminta kepolisian mengusut seluruh pihak yang dianggap terlibat dalam konflik antara sekelompok pemuda Desa Ariate dan beberapa warga Dusun Tanah Goyang.
Menurut peserta aksi, demonstrasi tersebut memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Mereka mengklaim aksi itu mendapat kritik dari sebagian warga karena dinilai melibatkan sejumlah warga Dusun Laala, Kepala Dusun Laala beserta beberapa stafnya, Ketua Pemuda Dusun Laala, serta salah seorang anggota BPD Desa Loki. Video aksi tersebut, menurut mereka, juga telah beredar luas melalui sejumlah media daring sehingga menjadi perhatian masyarakat.
Selain itu, dalam dokumen tuntutan yang diserahkan kepada Polres SBB, massa juga meminta penyidik segera memeriksa Kepala Dusun Laala beserta sejumlah stafnya, Ketua Pemuda Dusun Laala, serta salah seorang anggota BPD Desa Loki, Christian Sitania. Menurut peserta aksi, pemeriksaan terhadap pihak-pihak tersebut perlu dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang sedang ditangani penyidik. Massa menilai seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut harus dimintai keterangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan transparan.
Dalam dokumen tuntutan yang diserahkan kepada Polres SBB, massa juga meminta kepolisian mengusut dugaan penyelenggaraan pesta joget di Dusun Tanah Goyang pada malam 30 Mei 2026. Menurut peserta aksi, kegiatan tersebut diduga berlangsung tanpa izin resmi dari kepolisian. Mereka meminta informasi tersebut turut didalami sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.
Selain itu, massa juga meminta kepolisian mengusut kembali kasus hilangnya satu pucuk senjata api laras panjang milik Pos Polisi Subsektor Laala yang, menurut mereka, telah berlangsung sekitar satu tahun tanpa adanya penyelesaian. Dalam tuntutannya, peserta aksi juga meminta agar Bripka Sardi Loilatu diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Tuntutan lainnya adalah mendesak Polres SBB memproses seluruh pihak yang diduga berperan dalam penyerangan Pos Polisi Subsektor Laala serta pembakaran kedai milik anggota Bhabinkamtibmas Desa Ariate sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Di akhir aksi, massa memberikan tenggat waktu kepada Polres SBB untuk menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan. Mereka meminta agar dalam waktu paling cepat tiga hari dan paling lambat satu minggu telah terdapat perkembangan penanganan perkara.
Koordinator aksi menyatakan, apabila hingga batas waktu tersebut belum ada tindak lanjut yang dianggap memadai, Gerakan Masyarakat Ariate Bersatu berencana kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar. Mereka menegaskan tidak akan menghentikan aksi hingga seluruh tuntutan memperoleh kepastian hukum.
Meski demikian, peserta aksi menegaskan bahwa demonstrasi yang mereka lakukan bertujuan mengawal proses penegakan hukum, bukan menciptakan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka juga mengimbau seluruh warga agar tetap menahan diri serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Seram Bagian Barat.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Seram Bagian Barat terkait seluruh tuntutan yang disampaikan massa aksi maupun mengenai perkembangan penanganan perkara yang menjadi tuntutan dalam demonstrasi tersebut.(Mozes)

