Tidak hadiri Paripurna,DPRD Provinsi Maluku Soroti Murat Ismail -Sadeli Ie

oleh -126 Dilihat

Ambon.malukubarunews.com –  tidak menghadiri rapat paripurna Maluku dalam rangka penyampaian dokumen laporan keterangan pertanggungjawab ( LKPJ )  tahun anggaran 2023 gubernur Maluku Murad  Ismail dan Sekretaris Daerah Sadeli Ie disoroti anggota DPRD Maluku.

DPRD menilai  Gubernur  dan Sekda bukan saja tidak menghargai lembaga DPRD Maluku tetapi juga tidak menghargai forkopimda Maluku yang lain  hadir memenuhi undangan DPRD yang di gelar DPRD Maluku bertempat di Ruang Paripurna Karang Panjang Ambon Kamis, 4 April 2024
Rapat paripurna dalam rangka penyerahan dokumen LKPJ  tahun anggaran 23 itu walaupun tanpa kehadiran Gubernur dan Sekda ,namun paripurna tersebut tetap berjalan lancar .
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno , anggota dan pimpinan DPRD Maluku,Forkopimda  Maluku .
Paripurna  di awal dengan pembukaan sidang oleh ketua DPR di Maluku dan dilanjutkan dengan sambutan singkat dari wakil gubernur Maluku  kemudian  dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ  dari wakil gubernur Maluku Barnabas Orno   kepada pimpinan dewan Benhur  Watubun dan selanjutnya dibentuk panitia khusus( Pansus)  LKPJ yang  membahas LKPJ  tersebut bersama Mitra DPRD Maluku.
Namun  sebelum  mengetuk palu untuk menutupi sidang, terjadi intrupsi oleh 3 anggota DPRD  Maluku yakni   Samson Atapary, Anus Jermias dan Rovik Afifudin
mssing-masing  meminta klarifikasi terhadap pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji di media bahwa dirinya tidak mau menghadiri undangan-undangan rapat bersama Mitra komisi di DPRD Maluku lantaran tidak diijinkan oleh atasan dalam hal ini gubernur Maluku dan Sekda
Rovik menyampaikan Komisi IV DPRD Maluku perlu meminta penjelasan dan klasifikasi terkait pengelolaan anggaran APBD tahun 2023 yang jumlahnya ratusan miliar di mana hampir sebagian besar proyek-proyek tersebut dikerjakan oleh adik dari kepala dinas dan orang  dekat istri gubernur Maluku Widya Pratiwi Murat Ismail
Selain itu, Atapary juga menyampaikan  proyek makan minum di SMA Siwalima yang dikerjakan tanpa melalui mekanisme tender sesuai dengan mekanisme dalam kesempatan tersebut dirinya meminta dukungan dari Kapolda Maluku untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan iProvinsi Maluku Insun Sangadji  dan adiknya yang mengerjakan sejumlah proyek sekolahnya dengan dana DAK yang dikerjakan tidak sesuai standar normatif yang dilakukan oleh kepala dinas dan para rekannya sehingga pihak  kepolisian diminta melakukan pemanggilan paksa.
Sedangkan ,Ketua Fraksi Partai golongan karya Amis Jermias memberikan peringatan keras pada gubernur Maluku Murad Ismail yang dinilai tidak menghargai lembaga DPR di Maluku karena tidak pernah menghadiri rapat paripurna .Dirinya  mempertanyakan ketidak kehadiran gubernur  Maluku dalam penyampaian LKPJ  Gubernur tahun anggaran  2003 di mana berkaitan dengan momentum akhir masa  jabatan gubernur Maluku.(MB-AH)