BULA, Malukubarunews.com—- Bupati Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas mengatakan, Spektrum Frekuensi Radio merupakan sumber daya terbatas yang berperan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut disampaikan Keliobas melalui sambutan tertulisnya yang dibacaka Asisten I Sekretariat Daerah SBT, A. I. T Wokanubun saat sosialisasi Pengawasan, Pengendalian, dan Perizinan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio oleh Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Ambon bekerja sama Dinas Kominfo SBT di Bula, Selasa (21/5/2024).
“ Peran strategsi Frekuensi radio ini terlihat dari fungsi dan manfaat dalam memperlancar arus komunikasi dan informasi penyelenggaraan pemerintahan,”katanya.
Keliobas menjelaskan, kemampuan telekomunikasi dalam mensinergikan berbagai aspek manajemen frekuensi radio, termasuk perizinan penggunaan frekuensi radio sangat bermafaat terhadap berbagai upaya.
Upaya tersebut, lanjut Keliobas diantaranya mencegah terjadinya gangguan frekuensi yang merugikan, memaksimalkan efesiensi penggunaan spectrum frekuensi radio, dan mengoptimalkan proses izin Stasiun Radio yang adil, efektif, efesien dan transparan.
“ Menyadari pentingnya manajemen Spektrum Frekuensi Radio, maka pemerintah berkewajiban menyebarkan informasi, salah satunya melalui sosialisasi peraturan bidang telekomunikasi kepada para pengguna Spektrum Frekuensi Radio,”jelasnya. (MB-MB/