Sesuai PKPU No 8 Tahun 2014, KPU Malteng Gelar Sosialisasi Susunan Visi Misi Dan Program Paslon Pilkada 2024

oleh -199 Dilihat

Malteng.MalukuBaruNews.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah (Malteng) Menggelar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi dan Program Bakal Pasangan Colon (Paslon) serta mengingatkan kepada calon kepala daerah (Calkada) baik Bupati maupun Wakil Bupati untuk membuat visi misi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2029.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Malteng Abdurahim Lesnussa, S.Sos dan dihadiri oleh pimpinan partai politik. yang berlangsung di Hotel Lelemuku Masohi Kamis, (11/7/2024).

“Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024, yang mana bakal pasangan calon mewajibkan memasukkan visi dan misi dalam berkas pendaftaran.”

Ketua KPU Malteng, Abdurahim Lesnussa mengatakan, penyusunan visi-misi berdasarkan RPJPD adalah syarat wajib yang harus dimasukkan oleh partai politik yang nantinya akan mendaftarkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati,” ucapnya.

“Ia berharap parpol sebagai pengusung dapat memberikan informasi kepada pasangan yang diusung nantinya, agar dalam penyusunan visi misinya harus merujuk pada RPJMD di Malteng.” Harapnya

“Hal ini agar bisa mensingkronkan visi misinya, sehingga dokumen tersebut bisa di ambil secara langsung oleh partai pengusung untuk Pilkada nantinya,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Devisi Teknis Penyelenggara KPU Malteng Abdul Asis Latuconsina, meminta kepada Tim kampanye atau partai pengusung agar dalam membuat visi-misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati harus mengacu kepada RPJPD 2024-2029.

Menurut Azis, visi misi dari masing-masing pasangan calon akan disampaikan saat proses pendaftaran di KPU.

“Nanti visi dan misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati harus dijabarkan dalam program kerja, setelah mereka diputuskan menjadi pasangan terpilih,” jelasnya.

Perlu di ketahui bahwa, Pendaftaran pasangan calon di mulai sejak 23 – 29 Agustus 2024. Hal ini sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 20024 tentang tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Untuk itu, Kita mengundang seluruh partai politik guna menyatukan persepsi karena partai politik sebagai partai pengusung pasangan calon kepala daerah.”Jelasnya

Selain komisioner KPU, sosialisasi tersebut juga dihadiri Plt Bappelitbang Kabupaten Malteng, Haris Banjar, Mantan Bappelitbang, Bob Rachmat dan partai politik.” (MB-FB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.