Malteng.malukubarunews.com – Personel Polsek Salahutu melaksanakan razia minuman keras tradisional jenis sopi terhadap kendaraan lintas Ambon–Seram di Jalan Raya Sektor Efrata, Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.40 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Salahutu AKP Aris, S.Sos., dengan sasaran kendaraan roda empat (KR4), kendaraan roda enam (KR6), serta barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Dermaga Penyeberangan Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras tradisional di wilayah hukum Polsek Salahutu sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, personel menemukan minuman keras tradisional jenis sopi yang dikemas di dalam karton pada salah satu bus rute Ambon–Masohi. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan kurang lebih 60 liter sopi yang diduga akan diedarkan di wilayah Ambon dan sekitarnya.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh personel Polsek Salahutu untuk proses lebih lanjut. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar tidak menerima maupun mengangkut barang titipan penumpang berupa minuman keras jenis apa pun.
Kapolsek Salahutu menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilaksanakan secara rutin guna meminimalisir peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di tengah masyarakat.
Kegiatan razia berakhir pada pukul 13.00 WIT dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, serta kondusif.(MB-*)

