Ambon.malukubarunews.com – Rangkaian dugaan perbuatan melawan hukum yang terjadi di wilayah Kecamatan Huamual, khususnya Desa Loki, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah peristiwa yangbaru terjadi dalam beberapa waktu terakhir sebagian besar diketahui sedang ditangani oleh Polres Seram Bagian Barat (SBB).
Salah satu peristiwa yang paling menyita perhatian publik ialah dugaan penyerangan terhadap Pos Polisi Subsektor Laala serta pembakaran satu unit kedai milik anggota Bhabinkamtibmas Desa Ariate. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Tanah Goyang, Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Hingga saat ini perkara tersebut masih berada dalam proses penyelidikan oleh penyidik Polres SBB. Di tengah proses hukum yang berlangsung, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Berdasarkan informasi yang berkembang di kalangan warga, beberapa saksi diduga menerangkan bahwa pada saat massa berada di depan Pos Polisi, sebagian orang bergerak memasuki area pos dan diduga melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas. Pada saat yang sama, beberapa orang lainnya disebut melakukan intimidasi terhadap anggota kepolisian yang berada di lokasi.
Menurut keterangan yang beredar di masyarakat, sejumlah saksi juga diduga menyebut nama Iksan Bufakar dan Rizki Bufakar. Keduanya disebut diduga masuk ke area Pos Polisi, kemudian keluar dan mengambil batu untuk melempari bangunan kedai secara berulang kali. Dalam keterangan yang beredar tersebut, keduanya juga diduga berulang kali mengeluarkan seruan agar bangunan kedai dibakar. Seluruh informasi tersebut adalah bagian terpenting yang perlu ditelusuri oleh penyidik Polres SBB.
Saksi-saksi yang informasinya beredar di tengah masyarakat juga menyebut bahwa tidak lama setelah itu, seorang pemuda diduga membongkar pintu pagar kedai, masuk ke halaman, lalu menyiram cairan yang diduga bahan bakar dari sebuah jeriken berkapasitas sekitar lima liter ke arah bangunan. Sesaat kemudian, pemuda tersebut diduga menyalakan api sehingga kobaran api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan kedai. Kendati bangunan telah terbakar, Iksan Bufakar dan Rizki Bufakar masih disebut diduga terus melempari bangunan tersebut dengan batu. Keterangan ini perlu didalami oleh penyidik.
Selain itu, beberapa saksi juga dikabarkan memberikan keterangan mengenai dugaan adanya pihak-pihak yang diduga berperan sebagai aktor intelektual di balik rangkaian peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, nama Jusmin Papalia, Fadli Bufakar, dan Munir Bufakar disebut oleh sejumlah saksi sebagai pihak yang diduga mengeluarkan arahan kepada massa.
Warga juga menyebut bahwa berdasarkan keterangan yang beredar, Fadli Bufakar diduga mengeluarkan seruan agar Pos Polisi diserang dan seluruh bangunan dibakar, disertai pernyataan bahwa dirinya akan bertanggung jawab. Informasi tersebut juga telah disampaikan oleh beberapa saksi yang telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polres SBB.
Di sisi lain, warga juga menyebut terdapat satu nama lain yang diduga turut membantu memobilisasi massa menggunakan sepeda motor pada malam kejadian. Menurut warga, seluruh dugaan tersebut patut diuji melalui alat bukti, pemeriksaan saksi, serta proses hukum yang objektif.
Masyarakat berharap penyidik Polres SBB tidak hanya berfokus pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri dugaan adanya pihak yang berperan dalam perencanaan, penggerakan, maupun pemberian perintah yang terjadi pada malam itu. Warga menilai pengungkapan secara menyeluruh akan memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi seluruh pihak.
Menurut warga, terdapat sejumlah keadaan yang patut didalami penyidik. Salah satunya ialah dugaan penggunaan puluhan bom letup berbahan botol yang digunakan pada malam kejadian. Warga mempertanyakan bagaimana benda-benda tersebut dapat tersedia dalam jumlah banyak dalam waktu singkat. Menurut mereka, kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa rangkaian peristiwa itu kemungkinan tidak terjadi secara spontan, melainkan patut didalami apakah terdapat unsur persiapan sebelumnya. Dugaan tersebut diharapkan sebagai bagian yang paling terpenting yang harus didalami oleh penyidik pada peristiwa tersebut.
Warga juga menyoroti situasi yang berkembang pada keesokan harinya ketika berlangsung proses negosiasi dan mediasi yang dihadiri Wakapolres SBB. Dalam proses tersebut, menurut penuturan masyarakat, muncul sejumlah pernyataan dari beberapa oknum yang bernada seolah-olah menunjukkan adanya rasa ketidaksukaan atau dugaan dendam terhadap anggota kepolisian tertentu. Bagi warga, informasi tersebut perlu ditelusuri penyidik untuk mengetahui apakah memiliki keterkaitan dengan rangkaian peristiwa yang terjadi pada malam sebelumnya atau tidak.
Selain itu, warga juga mempertanyakan penyelenggaraan pesta joget di Dusun Tanah Goyang yang disebut tidak dilengkapi izin keramaian resmi dari kepolisian dan tidak diberitahukan kepada Pos Polisi Subsektor Laala. Menurut warga, aspek tersebut juga patut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh guna mengetahui apakah terdapat kelalaian administratif ataupun faktor lain yang ikut memengaruhi eskalasi situasi.
Warga menegaskan bahwa seluruh rangkaian dugaan tersebut hendaknya dibuktikan melalui proses hukum yang adil, profesional, transparan, dan tidak memihak. Mereka berharap penyidik Polres SBB dapat memeriksa seluruh pihak yang namanya disebut dalam keterangan saksi, mengumpulkan alat bukti secara komprehensif, serta mengungkap akar persoalan hingga tuntas.
Bagi masyarakat, keadilan tidak hanya diukur dari banyaknya orang yang ditetapkan sebagai tersangka, melainkan dari keberanian aparat penegak hukum mengungkap kebenaran secara utuh tanpa membedakan siapa pun yang diduga terlibat. Sebab, hukum yang berhenti pada pelaku lapangan tetapi mengabaikan pihak yang diduga mengatur di belakang layar hanya akan melahirkan keadilan yang timpang.
Dalam perspektif akademik, setiap dugaan tindak pidana yang melibatkan banyak orang semestinya dianalisis secara utuh, mulai dari motif, pola komunikasi, rantai komando, mobilisasi massa, hingga asal-usul sarana yang digunakan. Penegakan hukum yang hanya menyentuh permukaan berpotensi meninggalkan ruang spekulasi di tengah masyarakat. Sebaliknya, penyidikan yang menyeluruh akan menjadi jawaban ilmiah terhadap setiap pertanyaan publik.
Sebagaimana adagium hukum menyatakan, kebenaran tidak dibangun oleh opini, melainkan oleh pembuktian. Karena itu, seluruh nama yang disebut dalam keterangan saksi tetap dijadikan sebagai objek yang harus di telusuri oleh penyidik guna terungkapnya seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi pada malam itu.(Mozes)

