SBB.malukubarunews.com — Rangkaian dugaan tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, dalam beberapa waktu terakhir kembali menjadi perhatian masyarakat. Salah satu peristiwa yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan adalah dugaan penyerangan terhadap Pos Polisi Subsektor Laala serta pembakaran satu unit kedai milik anggota Bhabinkamtibmas Desa Ariate yang terjadi di Dusun Tanah Goyang, Desa Loki, Kecamatan Huamual, pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Peristiwa tersebut dinilai masyarakat sebagai kasus yang memiliki dampak serius terhadap keamanan dan ketertiban umum karena menyasar fasilitas kepolisian serta aset milik anggota kepolisian. Oleh karena itu, penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Seram Bagian Barat terus menjadi perhatian publik.
Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, penyidik Polres SBB disebut telah memeriksa lebih dari sepuluh orang saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa tersebut. Menurut informasi yang berkembang, sebagian besar keterangan saksi disebut mengarah kepada nama Fadli Bufakar, yang diduga berperan sebagai aktor intelektual di balik rangkaian kejadian tersebut.
Menurut informasi yang beredar, sejumlah saksi menerangkan bahwa Fadli Bufakar diduga mengeluarkan perintah kepada beberapa orang sebelum terjadinya penyerangan. Isi perintah yang dikabarkan disampaikan kepada penyidik antara lain berupa ajakan untuk menyerang Pos Polisi Laala dan membakar bangunan yang berada di lokasi. Informasi mengenai keterangan saksi tersebut kini juga disebut telah menjadi perbincangan luas di kalangan masyarakat.
Selain nama Fadli Bufakar, sejumlah saksi juga dikabarkan menyebut beberapa nama lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut. Dalam keterangan yang beredar, Rizki Bufakar dan Ihsan Bufakar diduga mengeluarkan perintah untuk membakar kedai setelah rombongan berada di halaman Pos Polisi Laala.
Sementara itu, sebelum rombongan bergerak menuju lokasi, beberapa saksi juga dikabarkan menerangkan bahwa Munir Bufakar, bersama Fadli Bufakar, diduga turut mengeluarkan ajakan atau perintah ketika masih berada di Dusun Tanah Goyang. Selain itu, nama Jusmin Papalia, selaku Kepala Dusun Tanah Goyang, juga disebut dalam keterangan sejumlah saksi Jasmin papalia juga ikut mengeluarkan perintah yang sama dengan Fadli bufakar, info itu beredar dari sejumlah saksi yang saat ini dikabarkan telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, perintah-perintah yang diduga disampaikan oleh beberapa nama tersebut menyebabkan sebagian warga yang sebelumnya tidak memahami konsekuensi hukum akhirnya ikut terlibat dalam aksi penyerangan terhadap Pos Polisi Laala maupun pembakaran kedai milik anggota Bhabinkamtibmas Desa Ariate.
Hingga saat ini, seluruh informasi tersebut masih merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Polres Seram Bagian Barat.
Masyarakat berharap penyidik Polres SBB dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk menelusuri dugaan adanya pihak yang berperan sebagai penggerak, pemberi perintah, maupun pelaku lapangan. Dengan demikian, proses penegakan hukum diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.(Mozes)

