Sapululete Wakili Pj.Walikota Ambon hadiri Sosialisasi Regulasi Simpul jaringan Informasi Geospasial.begini yang disampaikan 

oleh -263 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com – Sosialisasi regulasi simpul jaringan informasi geospasial di gelar BAPPEDA Kota Ambon bertempat di Hotel.Marina Rabu,6 Februari 2024 .Kegiatan tersebut dihadiri Pj.Walikota Ambon yang di wakili oleh Asisten Umum Kota Ambon Robert Sapulette ST.MT.
Amanat undang-undang nomor 4 tahun 2011 tentang informasi geospasial  bertujuan mewujudkan penyelenggaraan informasi dan special yang berdaya guna dan berhasil guna melalui kerjasama koordinasi integrasi dan sinkronisasi serta mendorong Penggunaan informasi geospasial.Pembangunan di Indonesia tidak terlepas dari aspek geospasial informasi- informasi geospasial sangat dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan diantaranya perencanaan tata ruang pemetaan batas wilayah dan kegiatan lainnya.”jelas Pj.Walikota dalam sambutannya yang di bacakan Asisten Umum Sekkot Ambon Robert Sapulette ST MT
Sesuai dengan keputusan Walikota Ambon Nomor 36 tahun 2024 tentang pembentukan forum 1 data ke Indonesia tingkat Kota Ambon dengan tugas dan fungsi Bappeda Litbang sebagai pembina data geospasial Dinas kominfo sebagai wali data daerah dan seluruh perangkat daerah yang menyediakan data spasial sebagai produsen data maka dengan demikian Kota Ambon telah menjadi bagian penting dari simpul jaringan pada jaringan informasi geospasial nasional Jika n Namun demikian nasional langkah-langkah yang harus dilakukan adalah memperkenalkan simpul jaringan informasi geospasial kepada seluruh perangkat daerah opd penanggung jawabnya data itu untuk pemerintah kota Ambon harus berkomitmen bersama bekerja bekerja bersama-sama si maksimal mungkin untuk untuk kemudian menyediakan data data base Indonesia geospasial untuk mendukung sebagai simpul jaringan untuk menyelenggarakan jaringan informasi geospasial di Kota Ambon
Dikatakannya ,pada  bulan September 2003 kunjungan badan informasi geospasial ke Kota Ambon dalam memperkenalkan simpul jaringan informasi geospasial dan menurut mereka bahwa di Indonesia bagian timur untuk kabupaten kota belum ada website akses untuk informasi geospasial yaitu geoportal terkait dengan itu.
Pemerintah Kota Ambon berinisiasi untuk membentuk sistem penyelenggaraan data spesial setelah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan badan informasi geospasial maka di bulan November 2003 Pemerintah Kota Ambon telah memiliki website akses informasi Gowes spesial tapi pembangunan yang terkoordinasi terintegrasi dan berkesinambungan.
Saya berharap setelah kegiatan sosialisasi ini ada sinkronisasi program secara kolaboratif dan saling menopang antara pemangku kepentingan dalam penyediaan data secara geospasial sehingga di dalam jaringan informasi geospasial nasional dapat diakses secara mudah dan cepat oleh masyarakat.”harapnya
Saat ini kegiatan sosialisasi yang kita ikuti bersama untuk meningkatkan pengetahuan pemahaman serta menjadi pedoman dalam mengimplementasikan pengolahan dan pengoperasian simpul jaringan serta penyebarluasan data dan informasi geospasial di Kota Ambon dari tempat ini juga atas nama Pemerintah Kota Ambon mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari badan informasi.”tutup (MB.AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.