Ambon.malukubarunews.com – Pemerintah Provinsi Maluku memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi melalui percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Ballroom Hotel Santika Ambon, Kamis (16/04/2026).
Rakor yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional melalui Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III Badan Gizi Nasional Ranto, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Dr. Rosita, serta jajaran Balai POM Ambon dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Provinsi Maluku.
Sekretaris Daerah Maluku, Sadeli Ie, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi lintas daerah dalam mempercepat pengurusan SLHS.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Gizi Nasional yang telah menyelenggarakan kegiatan rakor ini untuk menyamakan persepsi antar dinas kesehatan kabupaten/kota dalam rangka percepatan pengurusan SLHS guna mendukung operasional SPPG di wilayah Provinsi Maluku,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadeli Ie..usai pembuka kegiatan tersebut
Ia menyoroti bahwa masih banyak SPPG di Maluku yang belum mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi, sehingga kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam menjamin kualitas layanan gizi kepada masyarakat.
Menurutnya, aspek keamanan pangan menjadi fondasi utama dalam keberhasilan program pemenuhan gizi, terutama bagi kelompok rentan seperti peserta didik, ibu hamil, dan balita.
“Keamanan pangan adalah kunci utama agar program ini tidak hanya memberikan asupan gizi, tetapi juga menjamin keselamatan penerima manfaat, terutama peserta didik, ibu hamil, dan balita,” jelas Sadeli Ie.
Lebih lanjut, Sadeli menegaskan pentingnya pengawasan lintas sektoral dalam menjamin standar higiene sanitasi pada unit penyedia makanan. Setiap dapur penyedia makanan diwajibkan memenuhi standar kesehatan lingkungan serta memiliki sertifikasi tempat pengolahan pangan sesuai regulasi nasional.
Sebagai daerah kepulauan, Maluku dihadapkan pada tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur yang berdampak pada distribusi dan pengawasan layanan. Namun demikian, Maluku juga memiliki potensi besar dalam sumber daya pangan yang perlu dikelola secara optimal melalui kolaborasi lintas sektor.
“Kami meminta proses verifikasi dan sertifikasi dilakukan dengan cepat, efisien, namun tetap memenuhi standar yang ditetapkan, terutama terkait inspeksi kesehatan lingkungan,” pinta Sadeli Ie.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Maluku mendorong komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat penerbitan SLHS tanpa mengabaikan kualitas layanan. Selain itu, inovasi digital juga didorong sebagai solusi dalam menjawab tantangan pemerataan layanan di wilayah kepulauan.
Sadeli juga menekankan pentingnya tindak lanjut konkret pasca pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD), agar hasil koordinasi tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan diimplementasikan secara nyata di lapangan.
“Kerja-kerja yang kita lakukan ini adalah bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga keselamatan generasi. Karena itu, mari kita laksanakan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab,” tekan Sadeli Ie.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempercepat sertifikasi SLHS di seluruh SPPG di Maluku, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi yang aman, sehat, dan sesuai standar bagi seluruh penerima manfaat di wilayah tersebut.(MB-*)

