Ambon.malukubarunews.com – Rumah dan sepeda motor milik Mugni Amiludin warga Dusun Batu Koneng, Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon dilalap api.Kejadian kebakaran terjadi Kamis (7/3/2024) pukul 18.00 WIT
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet S Luhukay mengungkapkan dari keterangan Oni Amiludin (24) warga setempat menerangkan, pada saat saksi sementara mencuci motor di teras rumah, selesai mencuci motor, saksi kemudian berjalan menuju dapur bermaksud mematikan mesin Air yang dinyalakan untuk mencuci motor.”urainya
Namun tiba di dapur saksi melihat api telah membakar tumpukan barang yang berada di belakang rumahnya dan menjalar pada dinding bagian belakang rumah.Saksipun kemudian mencoba memadamkan api sambil berteriak meminta bantuan warga.
“Api kemudian merambat hingga menyambar 1 (satu) buah sepeda motor miliknya yang di parkirkan tepat di belakang rumah yang menimbulkan ledakan dan menyebabkan api membesar.
Dengan dibantu para warga berhasil memadamkan api yang membakar bagian belakang rumahnya. Api telah menyebar ke bagian loteng rumahnya dan sudah membesar. Melihat situasi api yang telah membesar warga yang berada di lokasi kemudian berusaha menghubungi pihak pemadam kebakaran,” jelas Kasi Humas.
Upaya pemadaman dilakukan dengan mengerahkan sebanyak 4 unit mobil Damkar kota Ambon yang tiba di TKP dan langsung memadamkan Api yang sementara masih berkobar.
Barulah pada pukul 19.45 WIT api berhasil dipadamkan, kemudian pihak damkar mengecek asal percikan api dan memastikan bahwa api sudah padam, Sehingga melanjutkan dengan pendinginan.
Akibat kejadian itu kerugian materi diperkirakan mencapai 100 juta Rupiah.
Kuat dugaan sementara, penyebab Kebakaran diakibatkan oleh adanya korsleting listrik.”tutup Janet ( * )