Rp.700 Juta Proyek SMPP  tidak Tender. Kadis Kelolah dan Hasil Output Fiktif. DPRD Maluku akan Surati Polda – Kejaksaan Maluku minta Audens

oleh -685 Dilihat

Ambon.malukubarunews.com -Proyek Survei Manajemen Pelayanan pendidikan ( PSMPP) sebesar Rp700 juta tidak melalui proses tender.Bahkan output dari survei dibuat fiktif yang dikelola langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku bersama Juspit Tuarita selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan sekaligus Kasubag Kepegawaian dan Umum pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

“Data yang kita dapat ini ada dugaan langsung dikelola oleh Ibu Kadis, dan PPTK itu Juspi Tuarita selaku Kasubag Kepegawaian dan umum, mestinya Rp700 juta ini harus tender, dan dugaan ini output dari survei itu dibuat fiktif,” papar Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary saat menggelar Rapat Internal Komisi bertempat di ruang Komisi IV DPRD Maluku Senin,1 April 2024

Menurutnya sejumlah proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku ada dugaan  terjadi Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). Proyek-proyek tersebut berkaitan dengan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023.

Hal tersebut terjadi setelah DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi IV melakukan pengawasan tahap I di 6 Kabupaten/Kota.ditemukan proyek yang dikerjakan oleh adik dari Kepala Dinas Pendidikan Insun Sangadji itu banyak masalah diantaranya pengelolaan DAK baik SMA, SMK yakni di Kab.Buru, dimana pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Begitu pula yang terjadi di dua sekolah di Kabupaten Maluku Tenggara yang menelan anggaran cukup besar yang mencapai miliaran.

Atapary mencontohkan, di RAB harus pakai lespam yang asli mereka hanya beli esksabor, kemudian dipotong dan ditempel. pasang tegel di dinding itu hanya pakai lem dengan semen di SMA 1 Buru jadi belum apa-apa sudah lepas.harusnya dibuat pintu, tidak ada pintu, ada ruangan yang 100 persen perabot tidak ada dan sebagainya. ini yang menjadi problem cukup serius. kalau pengelolaan di dinas masih seperti begitu ini akan berdampak jangka panjang terhadap pendidikan dengan SDM

Samson mengaku dari hasil koordinasi dengan masing-masing Kepala Sekolah ternyata pekerjaan bermasalah tersebut telah disampaikan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Maluku, hanya saja tidak ditindaklanjuti. Hal ini dikarenakan rata-rata proyek dikerjakan oleh orang-orang yang berhubungan dengan istri Gubernur, termasuk adik dari Kepala Dinas.

“Ini yang menjadi problem di lapangan sampai kepsek bilang kita mau mengawasi bagaimana, ini dikerjakan oleh adik kepala Dinas dan orang-orang yang berhubungan atau berkaitan dengan istri Gubernur.

Kita belum telusuri apakah dalam proses tender ini ada KKN disitu atau tidak, mestinya jangan melibatkan keluarga dalam pelaksanaan seperti begitu karena nanti fungsi pengawasan tidak optimal.

Dikatakan Atapary,bukan saja itu, dana operasional Dinas rata-rata per -Cabang Dinas mendapat Rp300 juta.namun dalam realisasinya sesuai perintah Kepala Dinas harus dibuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). setelah laporan dikirim ternyata dana operasional tersebut tidak ditransfer oleh Dinas kepada Cabang Dinas

“Apakah ini masuk di silfa uang tidak realisasi atau?, terjadi dan 11 kab/kota cukup besar terutama di tahap III dan ini merupakan keluhan dari cabang cabang dinas, mereka juga punya ketakutan karena sudah buat laporan. Ini sudah dikirim ke dinas tetapi dinas tidak transfer uang per – tanggal 31 desember,”

Atapary juga mengaku telah mengundang Kepala DInas berulang- ulang kali untuk mengkonfirmasi, namun yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan DPRD.

Lanjut Atapary,dalam rapat sebelum pengawasan kita sudah minta data-data realisasi untuk pelaksanaan baik DAU maupun DAK tetapi tidak diberikan secara lengkap.Bahkan penelusuran komisi IV itu ada beberapa proyek yang kita harus konfirmasi dengan dinas, tetapi kadis tidak pernah hadir, sehingga tidak bisa terkonfirmasi.

Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Maluku untuk mengambil langkah sebagai tindak lanjut atas temuan dari hasil pengawasan untuk kemudian menyurati Polda Maluku dan Kejaksaan Maluku untuk minta melakukan audes terkait apa yang menjadi temuan dalam pengawasan realisasi APBD – APBN tahun 2023.”tutup Samson ( * )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.