Polsek Sirimau Gandeng 13 Pengusaha dan Penginapan di Kota Ambon  komitmen bantu  Jaga Kamtibmas

oleh -115 Dilihat

Ambon, MalukuBaruNews.com — Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Sirimau menggelar pertemuan penting bersama 13 pengusaha dan pengelola penginapan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sirimau. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 27 September 2025, pukul 10.56 WIT, bertempat di Lantai II Mapolsek Sirimau, dan berlangsung hingga pukul 12.03 WIT.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau, dengan didampingi Kasat Binmas Polresta Ambon, AKP Djafar Lessy, serta Kanit Intelkam Aipda Jauhar Wahab dan Kanit Binmas Aipda Rahman. Kegiatan ini bertujuan membangun kolaborasi antara aparat keamanan dan pemilik penginapan dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan sekitar.

“Tujuan utama pertemuan ini adalah menyampaikan himbauan kamtibmas dan menjalin komunikasi yang baik antara aparat dengan pelaku usaha penginapan, sehingga bersama-sama bisa menjaga keamanan wilayah,” ungkap Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet S. Luhukay, kepada MalukuBaruNews.com.

Dalam arahannya, Kasat Binmas AKP Djafar Lessy menekankan pentingnya penginapan sebagai penyedia layanan bagi pendatang maupun wisatawan. Oleh karena itu, pengelolaan keamanan dan pelayanan menjadi aspek krusial yang tidak bisa diabaikan.

“Keamanan adalah bagian dari pelayanan. Masyarakat tidak hanya butuh tempat murah, tapi juga aman. Maka minimal harus ada CCTV dan SOP dalam menerima tamu,” kata AKP Djafar Lessy.

Selain itu, ia juga menyoroti penyalahgunaan minuman keras (miras) oleh sebagian masyarakat yang seringkali memicu gangguan ketertiban. Ia mengingatkan bahwa miras memang bagian dari ritual adat, namun harus digunakan secara bijak agar tidak menimbulkan persoalan sosial.

Sementara itu, Kapolsek Sirimau dalam penyampaiannya menegaskan bahwa kolaborasi dengan pelaku usaha sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

“Ini adalah langkah awal saya sebagai Kapolsek untuk memperkenalkan diri sekaligus membangun sinergi dengan para pengusaha. Kita ingin usaha berjalan aman dan nyaman, dan kamtibmas tetap terkendali,” kata Kapolsek Sirimau.

Kapolsek juga berharap agar para pemilik penginapan siap bekerjasama jika sewaktu-waktu pihak kepolisian melakukan patroli atau pemeriksaan rutin. Tujuannya adalah memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di sekitar tempat penginapan.

Sebagai hasil konkret dari pertemuan tersebut, disepakati beberapa poin penting antara pihak kepolisian dan pengelola penginapan. Di antaranya adalah kewajiban memasang CCTV di area penginapan untuk membantu monitoring keamanan serta penerapan SOP yang lebih ketat dalam proses penerimaan tamu.

Selain itu, akan dibentuk grup WhatsApp antara pengusaha penginapan dan jajaran Polsek Sirimau guna mempercepat penyebaran informasi terkait kamtibmas. Call center 110 dan nomor kontak person Polsek juga akan dibagikan kepada seluruh peserta.

“Kami sepakat bahwa dengan adanya SOP dan CCTV, kita tidak hanya meningkatkan keamanan tapi juga profesionalisme layanan,” ungkap salah satu pengusaha penginapan yang hadir dalam pertemuan.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan pelaku usaha sektor perhotelan kecil, sekaligus bagian dari strategi Polresta Ambon dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan wilayah Kecamatan Sirimau dapat terus menjadi kawasan yang kondusif bagi warga lokal maupun tamu dari luar daerah.(MB-01)