
Ambon,MalukuBaruNews.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon kembali menggelar operasi razia terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal, yang selama ini menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas di kawasan pelabuhan. Pada Jumat (24/10/2025) pukul 17.00 WIT, personel Polsek KPYS berhasil mengamankan 310 liter minuman keras tradisional jenis sopi yang diselundupkan dalam barang bawaan penumpang kapal laut.
Razia tersebut dilaksanakan di Dermaga Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, tepat setelah kapal KM Cantika Lestari 77B sandar dari Pelabuhan Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek KPYS IPTU Christy Andre Nikijuluw, S.Sos., M.Si., dengan penanggung jawab Kapolsek KPYS IPTU Arie Satria Putra, S.Tr.K., M.H., serta melibatkan 10 personel Polsek KPYS yang tergabung dalam Satgas Pam Lidik Gal.
Selama pemeriksaan barang bawaan penumpang yang turun dari kapal, petugas menemukan 310 liter sopi yang dikemas dalam berbagai wadah. Minuman keras tersebut tidak dilaporkan dan diselundupkan dengan tujuan untuk dijual di wilayah Ambon, yang merupakan pusat peredaran miras ilegal.
“Razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang kami tingkatkan (KRYD) dalam rangka menanggulangi peredaran miras ilegal, yang seringkali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan pelabuhan,” ungkap Kapolsek KPYS IPTU Arie Satria Putra.
Barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Gudang Barang Bukti Polsek KPYS untuk proses lebih lanjut. Dalam hal ini, Polsek KPYS berkomitmen untuk terus menindak tegas peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Razia ini berlangsung pada Jumat, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIT, di Dermaga Pelabuhan Slamet Riyadi, Ambon, tepat setelah kedatangan kapal KM Cantika Lestari 77B dari Pelabuhan Damer, Kabupaten MBD. Aktivitas razia berlangsung selama sekitar dua jam dan berakhir pada pukul 19.05 WIT dalam keadaan aman dan tertib.
Polsek KPYS terus berkomitmen untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayahnya karena sering kali miras menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan, seperti penganiayaan, perkelahian, dan tindak pidana lainnya. Miras juga sering kali dikonsumsi secara berlebihan, yang dapat memicu kerusuhan di kalangan masyarakat.
“Kami menilai bahwa pelaksanaan razia seperti ini sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan, yang merupakan salah satu pintu gerbang utama masuknya barang dan orang ke Kota Ambon,” tambah IPTU Arie Satria Putra.
Razia ini, yang dilakukan dengan koordinasi yang baik antara seluruh anggota Polsek KPYS, berhasil menekan peredaran barang ilegal di salah satu titik vital di Ambon. Ini juga menjadi bukti keseriusan Polsek KPYS dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga keamanan di kawasan pelabuhan.
Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Wakapolsek KPYS IPTU Christy Andre Nikijuluw, dengan pengawasan langsung dari Kapolsek IPTU Arie Satria Putra. Personel Polsek KPYS melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan penumpang kapal yang baru saja tiba. Petugas juga bekerja sama dengan pihak keamanan pelabuhan dan instansi terkait untuk memastikan kegiatan razia berjalan lancar dan tidak ada potensi gangguan.
Selain melakukan pemeriksaan barang bawaan, Polsek KPYS juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan penumpang kapal tentang pentingnya mematuhi aturan yang berlaku, serta dampak negatif dari peredaran miras ilegal bagi masyarakat.
Kegiatan razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan miras ilegal dan mengurangi peredaran barang tersebut di pasar lokal. Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya konsumsi miras ilegal, yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat memicu gangguan sosial dan hukum.
“Keamanan dan ketertiban di pelabuhan merupakan bagian integral dari kenyamanan warga Ambon. Kami akan terus memperkuat patroli dan razia semacam ini untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal ke kota ini,” tutup Kapolsek KPYS IPTU Arie Satria Putra.(MB-01)
