Pj.Gubernur Maluku Hadiri Rapat Paripurna DPRD  Provinsi Maluku Penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2025 

oleh -91 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com – Penjabat Gubernur Maluku menghadiri Rapat Paripurna  penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah ( Perda ). Tahun 2025  yang di gelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ).Provinsi Maluku Bertempat di ruang Paripurna Karang Panjang Ambon Senin,10 Februari 2025
Dihadapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Maluku dan Anggota  ,Sekwan  Provinsi Maluku serta Forkopimda yang hadir ,Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie mengemukan bahwa dalam semangat kemitraan,  kita tetap memilih pemimpin yang kuat untuk mengabdi dan berbagi kepada kepentingan bangsa dan negara terutama masyarakat Maluku melalui berbagai  kebijakan pembentukan regulasi daerah sesuai dengan semangat otonomi yang dimulai dari tahapan perekam, penyusunan,pembahasan dan penetapan sampai kepada penyebarluasan peraturan daerah yang semuanya berawal dari penetapan program  pembentukan peraturan daerah Provinsi Maluku Tahun 2025 yang saat ini kita ikuti bersama .”ungkapnya
“Berdasarkan undang -undang nomor 12 tahun 2011tentang penetapan peraturan perundang-undangan,undang -undang nomor 3 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang telah ditindak lanjuti dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah dimana yang telah berubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang berubah atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah .Maka program pembentukan peraturan Provinsi disusun oleh DPR dan Gubernur untuk jangka waktu satu tahun .atas dasar  skala perioritas pembentukan Pradana peraturan   daerah .”jelas
Sadeli menjelaskan,melalui paripurna dewan yang terhormat tersebut, penetapan  program peraturan daerah tahun 2025 telah ditetapkan dalam daftar program pembentukan peraturan daerah sebanyak 12 rencana peraturan daerah yang terdiri dari unsur Pemda sebanyak lima  dan Lima usulan DPRD Provinsi Maluku
Menurut Sadali walaupun ke 12 Penetapan Program Pembentukan Perda telah di disampaikan DPRD Maluku,Namun Dirinya.juga  sempat menyampaikan  peraturan daerah masing – masing yakni
Untuk Provinsi Maluku Reperda tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Maluku 2023 -2025 ,Reperda tentang pembangunan jangka menengah Daerah Provinsi  Maluku 2025 2030, penyekenggaraan ketenaga kerjaan,sandang pangan Provinsi  Maluku,,Perubahan atas perubahan daerah Provinsi Maluku nomor 6  2016  tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Maluku tentang perubahan atas perubahan daerah Pemprov Maluku nomor 10 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat ,
pencabutan peraturan daerah nomor 17 Tahun 2014 tentang ketertiban umum. Sedangkan untuk DPRD  Provinsi Maluku sebanyak 5 yakni Raperda pemerintahan berbaris elektronik ,Penyelenggaraan pembuangan sampah ,Percepatan pembangunan infrastruktur dengan pembiayaan  tahun jamak ,Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggaraan penanggulangan bencana.”paparnya
“Berkenan dengan telah ditetapkannya program pembentukan Perda tahun 2025,atas nama Pemerintah  daeah Provinsi Maluku dan seluruh masyarakat Maluku Dirinya mengapresiasi dan  mengucapkan yang tulus kepada dewan  sebagai refesentasi rakyat Maluku dalan mewujudkan komitmen untuk bersama Pemda melaksanakan fungsi legislasi lewat DPRD Maluku guna penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Maluku uang sama-sama kita cintai.”ucapnya
Sebelum mengakhiri sambutan  Sadeli sempat meminta  pamit bahwa ini mungkin sebagai paripurna terakhir selaku penjabat gubernur Maluku .
Dikatakan Sadeli ,Sebagai manusia yang manusiawi kami tidak luput dari kesalahan dan kekurangan melalui paripurna  dewan yang terhormat .Kami menyampaikan atas kerjasama yang selama ini dibangun bersama Pemda
 Kami juga menyampaioan  permohonan maaf bila ada kata tingka laku yang dilakukan baik secara pribadi pemerintah p
Provinsi kami nminta maaf yang sebesar-besarnya.”ucap Sadeli tutup ( MB-01)