Pimpinan DPRD Maluku Desak Tindakan Tegas Atas Tambang Ilegal Berbasis Mercury di Buru dan Seram

oleh -47 Dilihat

Ambon, MalukuBaruNews.com — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku bersama akademisi dan pemangku kepentingan lainnya mendesak penanganan serius terhadap aktivitas tambang ilegal di Pulau Buru dan Pulau Seram yang semakin mengkhawatirkan akibat penggunaan logam berat berbahaya seperti mercury dan sianida.

Isu ini mencuat dalam Focus Group Discussion bertajuk “Pencemaran Logam Berat Mercury dan Sianida yang Berdampak Sistematika terhadap Kelangsungan Hidup Manusia dan Lingkungan” yang berlangsung di Aula Lantai 5 DPRD Maluku, Senin (21/7/2025).

Diskusi ini menghadirkan Pimpinan DPRD Maluku, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, perwakilan pemerintah daerah, dan akademisi dari Universitas Pattimura, termasuk Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Dr. Steven Huliselan.

Guru Besar Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Pattimura, Prof. Yustinus Male, memaparkan hasil penelitian terkait penyebaran logam berat yang mengancam kehidupan ekosistem di wilayah tambang.

“Hasil penelitian menunjukkan tanah, air, tumbuhan, dan hewan di Pulau Buru dan Seram telah terkontaminasi logam berat mercury. Ini berpotensi masuk ke dalam rantai makanan dan berdampak sistemik terhadap manusia,” ungkap  Prof. Yustinus Male.

Meski kadar mercury yang ditemukan masih tergolong rendah, ia memperingatkan bahwa penyebaran sistematik melalui air dan udara dapat memperburuk situasi secara perlahan namun pasti.

“Belum terlambat untuk menertibkan tambang-tambang ini. Namun jika dibiarkan, kita akan menghadapi krisis ekologi yang mematikan dalam jangka panjang,” tegasnya.

Prof. Yustinus juga mengingatkan bahwa penertiban tambang harus diimbangi dengan solusi konkret bagi para penambang yang menggantungkan hidupnya dari kegiatan tersebut.

“Para penambang itu tidak salah. Kalau mereka tidak menambang, lalu bagaimana mereka hidup? Pendekatan solusi sangat dibutuhkan, bukan semata penindakan,” ujarnya menekankan keadilan sosial.

Sejumlah anggota DPRD Maluku menyuarakan kekhawatiran yang sama dan meminta pemerintah provinsi serta kabupaten/kota untuk bertindak cepat sebelum situasi pencemaran tak lagi bisa dikendalikan.

Selain tambang emas ilegal di Gunung Botak, aktivitas penambangan mineral sinabar (HgS) di wilayah Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, juga menjadi sorotan. Penambangan sinabar yang mengandung unsur mercury telah berlangsung sejak 2010 tanpa regulasi ketat dan teknologi ramah lingkungan.

Ketua Komisi DPRD Maluku yang turut hadir menyampaikan bahwa DPRD akan menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti persoalan ini.

“Kita tidak bisa diam. Harus ada tindakan politik, hukum, dan sosial yang berpihak pada keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan,” kata salah satu pimpinan DPRD Maluku.

Kesimpulan FGD mengarah pada tiga rekomendasi utama: penutupan tambang ilegal secara bertahap, penyediaan alternatif ekonomi bagi penambang, dan rehabilitasi ekosistem terdampak melalui intervensi teknologi dan kebijakan berbasis riset.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.