Ambon.malukubarunews.com – Personil Polresta P.Ambon dan Pp
Lease dan jajaran kembali melalukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) Senin (26/2/2024) oleh Siepropam pada Polsek Jajaran.Hal ini dijelaskan Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet S Luhukay.
Menurut Luhukay, Gaktiplin yang dilakukan personil Polresta Ambon Siepropam di 4 Polsek yakni, Polsek Nusaniwe, Polsek Sirimau, Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) dan Polsek Teluk Ambon.”ujarnya
Kasi Humas memaparkan, Sasaran Gaktiblin adalah Pemeriksaan Sikap Tampang Anggota ( Rambut, Jambang, Kumis ), Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi ( SIM, KTP, KTA, STNK, KARTU SENPI ).Dan untuk Uniform Baju Dinas Serta Kelengkapan Perorangan serta Pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas bagi personil yang menggunakan senpi Dinas.”paparnya
Untuk anggota yang kedapatan melanggar Aturan Langsung Di Berikan Tindakan di tempat serta namanya di catat untuk menjadi atensi khusus dalam Pengawasan PROPAM,” tutup Kasi Humas. (*)