Ambon.malukubarunews.com – Personil Kepolisian Resor Kota Ambon yang tergabung dalam Ton Siaga melaksanakan kegiatan patroli malam hari untuk mencegah terjadinya kejahatan di malam hari seperti pencurian dengan kekerasan (curas), tawuran, begal, aksi balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya. Patroli ini dipimpin oleh Ipda Zainal,Sabtu Dini Hari (01/06/2024).
Selama patroli, personil Ton Siaga juga melakukan razia dan berhasil menemukan minuman keras (miras) yang dijual secara ilegal. Kepada penjual miras tersebut, petugas memberikan himbauan agar tidak menjual miras tanpa izin karena dapat memicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.
Selain itu, Ipda Zainal dan timnya memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih berada di luar rumah pada malam hari. Masyarakat dihimbau untuk segera kembali ke rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko menjadi korban kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Di Tempat Terpisah Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janet S Luhukay menyatakan bahwa kegiatan patroli malam yang di lakukan Oleh Personil Polresta Ambon ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ambon. “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Patroli ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan angka kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.
Patroli malam oleh personil Ton Siaga Polresta Ambon ini akan terus dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Kota Ambon. Kepolisian Resor Kota Ambon mengajak seluruh warga untuk turut berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas dan melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas yang mereka temui.(*)