SBB .malukubarunews.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Ariate bernama Nando kembali menjadi sorotan masyarakat menjelang berakhirnya masa perpanjangan penahanan terhadap tiga orang yang telah ditetapkan sebagai terduga pelaku. Sejumlah warga berharap penyidik Polres Seram Bagian Barat (SBB) tidak hanya menuntaskan perkara terhadap pelaku yang diduga melakukan kekerasan secara langsung, tetapi juga mengungkap pihak yang diduga berperan sebagai pemberi perintah dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026. Berdasarkan keterangan yang berkembang di tengah masyarakat, Nando yang dikabarkan baru pulang dari kawasan pertambangan hendak kembali ke kampung halamannya. Namun, ketika melintas di Dusun Tanah Goyang, Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, tepatnya di depan rumah Kepala Dusun Tanah Goyang, ia diduga dicegat oleh sekelompok pemuda hingga terjadi adu mulut.
Beberapa warga yang mengaku berada di sekitar lokasi menyatakan bahwa sebelum terjadi dugaan penganiayaan, terdengar seseorang berulang kali mengeluarkan perintah kepada kelompok pemuda tersebut. Menurut keterangan warga, suara itu diduga mengatakan agar korban dipukul dengan disertai ucapan bahwa persoalan tersebut akan diurus oleh pihak yang mengeluarkan perintah. Tidak lama setelah perintah itu terdengar, salah seorang pemuda diduga lebih dahulu melakukan pemukulan terhadap Nando yang kemudian diikuti oleh beberapa orang lainnya hingga korban diduga mengalami penganiayaan secara bersama-sama.
Keributan yang terjadi saat itu sempat menghebohkan warga sekitar. Namun, menurut sejumlah warga, tidak terlihat adanya upaya untuk melerai pertikaian pada saat kejadian berlangsung. Beberapa saksi juga mengaku masih mendengar pihak yang sama kembali mengeluarkan perintah agar kelompok tersebut mencari dan mengejar korban di sepanjang jalan, bahkan disertai pernyataan yang diduga bernada ancaman terhadap siapa pun yang berusaha memberikan pertolongan.
Sejumlah warga mengaku sempat ingin menghentikan aksi tersebut. Namun, menurut mereka, ada warga lain yang meminta agar tidak bertindak terlebih dahulu dengan alasan seluruh kejadian akan disampaikan kepada aparat penegak hukum apabila perkara itu berlanjut ke proses penyidikan. Warga menyatakan siap memberikan keterangan mengenai siapa yang diduga mengeluarkan perintah sebelum terjadinya dugaan penganiayaan.
Di sisi lain, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres SBB juga telah menjelaskan kronologi kejadian, termasuk menyebut nama pihak yang diduga mengeluarkan perintah pada malam itu. Informasi tersebut belum ada pernyataan resmi dari penyidik mengenai isi berita acara pemeriksaan (BAP).
Warga juga menyebut bahwa ketiga terduga pelaku yang saat ini menjalani proses hukum diduga telah memberikan keterangan kepada penyidik mengenai alasan mereka melakukan penganiayaan. Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, para terduga pelaku diduga menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah menerima perintah dari seseorang. Warga mengklaim nama pihak yang dimaksud telah dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan. Namun demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari penyidik yang membenarkan ataupun membantah informasi tersebut.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai perkembangan penyidikan. Warga berharap proses hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi juga mampu mengungkap secara menyeluruh apabila benar terdapat pihak lain yang diduga memiliki peran dalam peristiwa tersebut. Mereka meminta agar seluruh rangkaian peristiwa diusut secara objektif sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Dalam perspektif akademik mengenai penegakan hukum, keberhasilan suatu proses penyidikan tidak hanya diukur dari banyaknya orang yang ditetapkan sebagai tersangka, melainkan dari kemampuan aparat mengungkap keseluruhan konstruksi peristiwa berdasarkan alat bukti yang sah. persamaan kedudukan di hadapan hukum menghendaki agar setiap orang yang diduga memiliki keterlibatan diperiksa dengan standar yang sama, tanpa dipengaruhi status sosial, jabatan, maupun kedekatan dengan pihak tertentu.
Apabila terdapat petunjuk, keterangan saksi, maupun alat bukti lain yang mengarah kepada dugaan adanya pemberi perintah, maka pengujian terhadap informasi tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang penting demi mewujudkan pencarian kebenaran materiil. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, penyidik juga berkewajiban menjelaskan hasil penyidikannya secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak dibangun melalui opini, melainkan melalui penyidikan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berlandaskan alat bukti. Masyarakat berharap perkara dugaan penganiayaan terhadap Nando dapat diusut hingga tuntas sehingga seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.(Mozes)

