Ambon.Malukubarunews.com — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di kawasan Jembatan Merah Putih, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIT. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa nahas itu melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DE 6454 NT yang dikendarai oleh Indah Sari (24), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di kawasan Ahuru, Kecamatan Sirimau.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi tepat di depan Hotel Shea saat korban melaju dari arah Tantui Atas menuju Poka, Rumah Tiga. Di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan kendali atas kendaraan yang dikendarainya.
Akibat hilang kendali, sepeda motor yang dikemudikan korban kemudian menabrak pembatas jalan di sisi kiri, jika dilihat dari arah perjalanan Tantui menuju Poka. Benturan keras tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius.
Saksi mata di lokasi, Mala Kaimudin (44), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kapaha, Kecamatan Sirimau, turut melihat kejadian tersebut dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.
“Korban terlihat melaju dari arah atas, namun tiba-tiba oleng dan langsung menghantam pembatas jalan di sisi kiri,” terang saksi Mala Kaimudin.
Korban kemudian segera dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Ambon guna mendapatkan penanganan medis intensif. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Kasi Humas Polresta Ambon, IPDA Janet S. Luhukay, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan di lokasi kejadian untuk memastikan penyebab kecelakaan.
“Petugas telah turun langsung ke tempat kejadian perkara, melakukan pemeriksaan kendaraan serta mengecek kondisi korban di rumah sakit untuk memastikan kronologi kejadian,” jelas IPDA Janet S. Luhukay.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait faktor penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan kondisi jalan, kelalaian pengendara, maupun faktor teknis kendaraan yang digunakan.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya di jalur strategis seperti Jembatan Merah Putih yang memiliki arus lalu lintas cukup padat dan kondisi jalan yang menuntut konsentrasi tinggi dari pengendara.
Polresta Ambon mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari.(MB-01)

