Ambon,Malukubarunews.com — Pemerintah Kota Ambon terus mendorong transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital, termasuk dalam sistem penyaluran bantuan sosial (bansos). Melalui digitalisasi perlindungan sosial, pemerintah menargetkan proses penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran, transparan, cepat, dan akuntabel sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa penerapan sistem digital menjadi bagian dari upaya reformasi tata kelola pelayanan publik sekaligus memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial di Kota Ambon.
“Dengan pemanfaatan teknologi digital, penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran, transparan, cepat, dan akuntabel. Dukungan seluruh masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik,” tegasnya di Balai Kota Ambon, Selasa (16/6/2026).
Untuk mendukung implementasi program tersebut, Pemerintah Kota Ambon melibatkan sejumlah agen yang akan bertugas membantu masyarakat mengakses sistem digitalisasi bansos. Para agen tersebut akan melakukan aktivasi aplikasi sekaligus memberikan edukasi kepada warga mengenai penggunaan layanan perlindungan sosial berbasis digital.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Hanny M. Tamtelahitu, menjelaskan bahwa instansinya bertanggung jawab melakukan aktivasi terhadap para agen yang nantinya menjadi penghubung antara sistem digital dan masyarakat.
“Para agen yang sudah melakukan aktivasi nantinya memiliki tugas membantu masyarakat sekaligus mengedukasi mereka terkait penggunaan aplikasi perlindungan sosial. Di dalam aplikasi itu akan terlihat bantuan-bantuan apa saja yang layak diterima masyarakat,”jelasnya
Menurut Tamtelahitu, kehadiran aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh informasi secara lebih terbuka mengenai jenis bantuan yang dapat diakses berdasarkan kondisi sosial ekonomi masing-masing. Sistem ini sekaligus memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses berbagai program perlindungan sosial yang disediakan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, menyampaikan pihaknya berperan dalam mempersiapkan agen-agen yang akan memperoleh hak akses terhadap aplikasi perlindungan sosial tersebut. Pembekalan dilakukan agar seluruh agen memahami mekanisme operasional aplikasi secara menyeluruh.
“Peran kami lebih kepada mendorong agen-agen supaya memiliki hak akses terhadap aplikasi perlindungan sosial yang nantinya digunakan dalam sistem digitalisasi bansos. Kami juga membekali mereka dengan pengetahuan teknis agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat seragam dan mudah dipahami,” utarnya
Ia menjelaskan bahwa sistem digitalisasi bansos yang sedang disiapkan menggunakan pendekatan on demand. Melalui mekanisme ini, masyarakat dapat secara mandiri mengajukan atau mengaktifkan status mereka dalam sistem sesuai kebutuhan dan kondisi yang dialami.
Selanjutnya, sistem akan melakukan pemetaan calon penerima manfaat secara otomatis berdasarkan data sosial ekonomi yang tersedia. Penentuan tingkat kesejahteraan atau desil penerima bantuan juga dilakukan secara digital sehingga proses verifikasi menjadi lebih objektif, terukur, dan berbasis data yang valid.
Pendekatan tersebut dinilai mampu meminimalkan berbagai persoalan klasik dalam penyaluran bantuan sosial, seperti ketidaksesuaian data penerima, keterlambatan verifikasi, maupun potensi bantuan yang tidak tepat sasaran. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah dapat melakukan pembaruan data secara lebih cepat dan akurat.
Pemerintah Kota Ambon berharap penerapan digitalisasi bansos dapat meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan sosial, mempercepat akses masyarakat terhadap bantuan pemerintah, sekaligus memperkuat transparansi dalam pengelolaan program sosial. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(MB)

