Ambon.malukubarunews.com-Pemerintah Kota Ambon tengah menyiapkan langkah pembaruan data perlindungan sosial untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan, ketepatan sasaran bantuan sangat bergantung pada validitas data penerima yang dihimpun dari tingkat bawah.
Pernyataan tersebut disampaikan Wattimena dalam wawancara dengan sejumlah wartawan usai membuka Lomba Jukulele Tingkat Kota Ambon di Pattimura Park, Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIT. Ia meminta masyarakat tidak hanya menunggu bantuan, tetapi turut mengambil bagian dalam proses pendataan dan verifikasi.
Wattimena menjelaskan, pemerintah sedang membangun sistem perlindungan sosial yang diarahkan untuk memastikan masyarakat yang masuk dalam data penerima bantuan memang memenuhi kriteria. Karena itu, seluruh masyarakat diminta berpartisipasi dengan mendaftarkan diri agar kondisi sosial dan ekonominya dapat diverifikasi.
“Kita sekarang bikin perlindungan sosial buat masyarakat. Kita mau memastikan bahwa masyarakat yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang benar-benar membutuhkannya,” jelas Wali Kota Ambon
Menurutnya, mekanisme pendataan selama ini berasal dari struktur pemerintahan paling bawah, mulai dari RT dan RW hingga desa, negeri, dan kelurahan. Data tersebut kemudian menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan penerima bantuan.
“Selama ini memasukkan data itu dari RT, RW, desa, negeri, kelurahan. Jadi kalau ada salah penyaluran, bukan salah Bulog, tetapi salah aparatur yang memasukkan data penerima,” tegas Wattimena.
Ia meminta masyarakat tidak langsung menyalahkan pemerintah maupun pihak penyalur ketika ditemukan bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran. Menurut Wattimena, persoalan tersebut perlu terlebih dahulu ditelusuri pada proses pendataan di tingkat desa, negeri, dan kelurahan sebagai sumber awal data penerima.
“Kalau ada yang menerima tidak tepat sasaran, tanyakan kepada aparatur di tingkat desa, kelurahan, negeri. Mereka yang menyiapkan data,” pinta Walikota
Untuk memperbaiki persoalan tersebut, Pemerintah Kota Ambon kini mengarah pada pembangunan data terpadu perlindungan sosial berbasis digital. Sistem tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah melakukan klasifikasi kondisi masyarakat secara lebih terukur sehingga status ekonomi seseorang dapat diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Wattimena mencontohkan, proses klasifikasi akan mempertimbangkan kondisi dan pendapatan seseorang. Karena itu, masyarakat dari berbagai latar belakang, termasuk aparatur sipil negara (ASN), dapat masuk dalam sistem pendataan, tetapi bukan berarti otomatis menjadi penerima bantuan.
“ASN juga ikut data supaya bisa klasifikasi satu sampai sepuluh. Yang mendapat bantuan misalnya sampai empat. Saya tidak mungkin, karena memasukkan data yang benar, saya masuk dalam kategori misalnya delapan,” jelasnya.
Wali Kota menekankan bahwa keberhasilan sistem tersebut membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Ia mengingatkan warga agar tidak mengeluhkan tidak menerima bantuan apabila tidak bersedia mengikuti proses pendataan. Pemerintah, menurutnya, telah membuka ruang bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri sekaligus ikut mengawasi proses tersebut.
“Jangan mengeluh tidak dapat bantuan kalau kita mendata tidak mau mendaftarkan diri. Jangan nanti ujung-ujungnya yang disalahkan pemerintah, padahal kita sudah membuka ruang yang luas untuk sama-sama kita mendata dan kita mengawasi,” tekanya
Pemerintah Kota Ambon juga mengajak masyarakat memanfaatkan ruang pendataan yang dibuka pemerintah hingga 31 Agustus. Wattimena menegaskan, pembaruan data bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat agar data yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi warga.
“Kami terus berupaya untuk membuat berbagai langkah-langkah untuk memastikan penerima bantuan sosial itu mereka yang betul-betul membutuhkan,” pungkas Wattimena.(MB-01)

