Pemerintah Ambon Gencarkan Program Desa Bersinar untuk Perangi Narkoba

oleh -32 Dilihat

Ambon.malukubarunews.com –Pemerintah Kota Ambon memperkuat komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui program strategis Desa Negeri Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). Kegiatan sosialisasi program ini resmi digelar pada Senin, 7 Juli 2025, di Hotel Bizz  melibatkan berbagai elemen masyarakat dan lembaga terkait.

Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 mengenai fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Tujuannya adalah membentuk basis masyarakat yang memiliki daya tangkal terhadap narkotika, mulai dari tingkat pemerintahan terkecil.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari BNN Provinsi Maluku, Dinas Kesehatan Kota Ambon, dan Satuan Narkoba Polresta Ambon. Dalam diskusi, semua pihak sepakat bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci sukses program ini.

“Pemerintah Kota Ambon memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi warganya dari ancaman narkoba. Ini bukan hanya tugas BNN atau Polri, tetapi tanggung jawab kolektif,”jelas  Walikota Ambon,Bodewin Wattimena

Dalam sambutannya, Walikota menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu ancaman serius dalam pembangunan sumber daya manusia, terutama generasi muda yang menjadi tumpuan Indonesia Emas 2045.

“Narkoba ini persoalan serius. Kalau kita biarkan, maka cita-cita menyiapkan generasi emas dari Ambon akan gagal total,” tegasnya.

Walikota juga mengumumkan langkah progresif lainnya, yaitu rencana tes narkoba wajib bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa-kelurahan. Ia sendiri menyatakan siap menjadi orang pertama yang menjalani tes sebagai bentuk keteladanan.

“Kita mulai dari dalam. Saya akan tes narkoba duluan. Kalau bersih, kita lanjutkan ke semua pegawai, termasuk kepala sekolah dan tenaga kesehatan,” ujarnya.

Komitmen ini bukan sekadar simbolik. Pemerintah Kota Ambon akan menetapkan sanksi tegas terhadap ASN yang terbukti terlibat penyalahgunaan atau pengedaran narkoba.

“Yang terlibat, apalagi jadi pengedar, akan langsung diberhentikan. Itu komitmen kami,” tegas Bodewin.

Ke depan, Pemerintah Kota Ambon berencana memperluas cakupan program Desa Bersinar ke seluruh wilayah administratif di kota ini. Tidak hanya pemerintah, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat luas juga diajak aktif menyuarakan bahaya narkoba dalam setiap forum publik.

“Kami harap mimbar gereja, masjid, pura, dan wihara juga ikut menyuarakan perlawanan terhadap narkoba. Ini tugas moral kita semua,” pungkas Walikota.

Program Desa Bersinar telah ditetapkan di tiga wilayah: Negeri Soya, Negeri Waihoka, dan Kelurahan Kudamati. Ketiganya menjadi proyek percontohan dalam pengembangan sistem pencegahan narkoba berbasis komunitas.

“Desa negeri dan kelurahan merupakan ujung tombak pemerintahan. Maka logis jika mereka kita jadikan garda terdepan dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Ambon.Herwan Titaleyl

“Tidak cukup hanya dengan penindakan. Edukasi, sosialisasi, dan partisipasi masyarakat adalah kunci utama,” ungkap  perwakilan BNN Maluku,Randy Latuconsina(MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.