Pemberitaan Media terkait dugaan buat Program tanpa usul  Masyarakat ,Itu Tidak benar.ini hak jawab Pj.Watu-Watu 

oleh -237 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com- Penjabat Watu-Watu Kecamatan Kiandarat  Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.Imran Kalianda memberikan   hak jawab terkait  pemberitaan media online malukubarunews.com  Provinsi Maluku  terkait Pj  Watu-watu diduga buat  program tanpa usulan masyarakat desa setempat yang dipublikasikan 24 Juni 2024 lalu. Menurutnya, pemberitaan tersebut itu. tidak benar
 “Ya itu tidak benar  .”pungkas  Kalianda kepada media ini melalui via telepon  selulernya Rabu 26 Juni 2024 Pukul .05.22 WIT
Dikatakannya;secara subtansi, dirinya selaku Pj.Watu- Watu  telah menjalankan tugas sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 26 Ayat 2 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, kepala desa berwenang  mengoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif.
” Program pembangunan air bersih bukan  berdasarkan kemauannya sendiri dan tanpa usulan masyarakat akan tetapi masyarakat menginginkan pengadaan yang diberikan secara pribadi.Dan  program tersebut bersifat kepentingan umum dan di sesuaikan dengan keterbatasan anggaran.
“Maka  tahapan yang dilakukan terhadap hal itu, dirinya  telah  mengambil langka- langkah dengan memerintahkan kaur kemasyarakatan untuk mendata seluruh masyarakat desa setempat  atas sepakat dan tidak sepakat  mengenai program air bersih yang digunakan sebagai kepentingan umum  dan dari hasil yang di kumpulkan kaur kemasyarakatan tersebut terdapat sepakat  melebihi serta  tidak sepakat berjumlah 2 orang.’terangnya.
“Kami  mengadakan pertemuan dengan Badan Permusyawaratan Negeri Administratif (BPNA) untuk sama-sama menyepakati program Air bersih (Bak penampung dan perpipaan).Dan Protes sebagian masyarakat atas tempat (lokasi pembangunan) dan program air bersih setelah tahapan belanja dan pembangunan direalisasikan.maka bersama kaur pembangunan dan Ketua BPNA berserta anggota berinisiatif untuk membangun di lokasi yang aman (tidak dipermasalahkan).”tegasnya
Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa Penjabat Administrasi Watu- Watu  Di duga membuat program tanpa pengusulan dari masyarakat .
Pasalnya,  program yang dilakukan oleh IK diduga atas kemauanya sendiri   terkait penyediaan air bersih layak pakai (Bak penampungan dan perpipaan) bukan pengusulan program masyarakat desa administratif Watu-Watu, Kecamatan Kiandarat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.
‘Padahal program tersebut sudah di tolak maupun sudah di palang oleh masyarakat. akan tetapi P.j bersikap keras membuat program air bersih layak pakai.”ungkap sumber yang namanya tidak mau di publikadikan
Menurutnya,ada  program yang lain di usulkan oleh masyarakat akan tetapi pejabat tidak memproritas permintaan masyarakat di desa tersebut. Bahkan, alasan Pj program air bersih tersebut menjadi kesiapan MTQ yang di selenggarakan waktu di kecamatan kian darat beberapa tahun yang lalu.
“Pj harus bertanggung jawab terkait program air bersih layak pakai. Yang bukan permintaan masyarakat desa,” pungkas  sumber
Dikatakan Sumber,   seharusnya program air bersih layak pakai (bak penampung dan perpipaan) mestinya tersalurkan air bersih di setiap rumah masing-masing masyarakat desa.
Namun Faktanya yang terjadi program air bersih itu hanya melayani beberapa masyarakat desa yang ada saja,Bahkan sekertaris desa tersebut tidak setujuh dengan program air bersih tersebut.
“Saya juga tidak mengiyakan program itu, namun Pj tetap jalankan program air bersih itu tetap jalan,” tuturnya.
Lanjut sumber, seharusnya seluruh pipa untuk air bersih itu di pasangkan ke tiap-tiap rumah.Tapi ternyata di lapangan hanya saja beberapa rumah saja yang nikmati air bersih,”
Olehnya itu,ia menegaskan,  Pj Desa Watu-watu harus bertanggunjawab atas program air bersih yang tidak di salurkan kepada setiap penghuni rumah-rumah yang ada di desa setempat.” tegas sumber (MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.