SBB.malukubarunews.com -Penerimaan panwas TPS secara serempak di kabupaten Seram bagian barat propinsi Maluku, kini mulai di lakukan. Hal ini terpantau jelas pada 11 kecamatan di sbb, seperti di kecamatan Huamual.
Ketua panwas kecamatan Huamual Ahmad Rumain saat di Hubungi media ini melalui telepon selulernya, Senin 16 September 2024. Rumain dalam keterangan pers nya, untuk penerimaan panwas TPS, saat ini kami telah melakukan penempelan pengumuman pendaftaran P TPS di 5 Desa yang berada di kecamatan Huamual, yaitu, Desa Kulur, Desa Iha, Desa Luhu, Desa Lokki, dan Desa Ariate. Jumlah P TPS yang di butuhkan untuk wilaya tersebut, sebanyak 74 orang. ucap Rumain.
Sambung dia, pengumuman yang di tempel pada 5 Desa, di lakukan cuma dalam waktu 5 jam, proses penempelan pengumuman di lakukan di bawa komando Kordip Hp 2 H. Malik Payapo. dalam perekrutan yang kami lakukan, bukan untuk Laki laki saja, akan tetapi wanita juga bisa ikut untuk mendaftar sebagai calon peserta P TPS, yang penting, dia memenuhi syarat yang telah di tentukan, beber Rumain.
Sambung dia lagi, proses penempelan sekaligus pembukaan pendaftaran itu di lakukan, pada Kamis 12 September 2024. Dan waktu penutupan penerimaan nanti pada 28 September 2024. Rumain dalam keterangan lanjut, di wilaya Huamual ini, sejak awal pembukaan pendaftaran, sampai dengan hari ini, Senin 16 September 2024, sudah cukup banyak sekali peserta yang telah melakukan pendaftaran, saya dan kedua teman saya, yaitu, Malik Payapo dan Hasan. Kami masih terus menerima para peserta yang datang untuk melakukan pendaftaran. Harapan saya, dari sekian banyak peserta yang telah mendaftarkan diri, kami akan mendapatkan 74 orang yang layak untuk di terima sebagai panwas TPS, dan mereka akan kami tugaskan di 74 TPS yang berada di 5 Desa Se kecamatan Huamual, di dalam proses tes nanti, apabila ada yang tidak lolos seleksi nantinya, saya Harapkan, agar mereka juga harus menerimanya dengan hati yang tenang. Harap Rumain.
Saya Himbau kepada warga kecamatan Huamual, apabila, pada tiba saatnya waktu pemilihan nanti, ada Hal hal yang dapat merugikan orang lain, dalam Hal ini ada terjadi pelanggaran, silahkan berkordinasi Dengan Panwas TPS yang nantinya akan melakukan pengawasan di tiap tiap TPS. Pinta Rumain tutup.(*)