Ambon.malukubarunews.com. – Penertiban tambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, kembali digencarkan oleh tim terpadu Provinsi Maluku di bawah komando Pangdam XV Pattimura. Operasi ini menjadi langkah tegas dalam menanggulangi aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam stabilitas keamanan daerah.
Penertiban yang melibatkan satuan tempur dan satuan teritorial jajaran Kodam XV Pattimura Ambon tersebut ,dilakukan secara menyeluruh, baik di Pulau Buru maupun wilayah pendukung lainnya. Fokus utama operasi adalah pengosongan lahan tambang ilegal serta penghentian seluruh aktivitas penambangan tanpa izin.
Dalam pelaksanaannya, tim terpadu melakukan penyisiran intensif di sejumlah titik yang selama ini digunakan sebagai lokasi penambangan dan pemurnian emas.
Selain itu, petugas juga membongkar bangunan-bangunan liar yang dijadikan tempat tinggal sementara atau “beskem” para penambang.
Tidak hanya itu, tim menemukan sejumlah fasilitas ilegal, termasuk sebuah gubuk yang difungsikan sebagai kafe untuk transaksi minuman keras di sekitar lokasi tambang. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai memperparah dampak sosial di kawasan pertambangan ilegal.
Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan 16 warga negara asing asal China yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Mereka langsung diserahkan kepada pihak imigrasi untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
“Penertiban ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan negara dari praktik ilegal, termasuk keterlibatan pihak asing,” ungkap Pangdam XV Pattimura, Mayjen TNI Dodi Triwinarto S.I.P di Ambon
Temuan warga negara asing di kawasan tambang ilegal Gunung Botak juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Maluku, khususnya di Pulau Buru. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan aparat keamanan.
“Keberadaan WNA di lokasi tambang ilegal menunjukkan adanya celah dalam pengawasan yang harus segera diperbaiki secara sistematis,” ungkap Kepala Tim Terpadu Provinsi Maluku, di lokasi operasi.
Pembentukan tim terpadu ini sendiri merupakan langkah strategis yang melibatkan sinergi antara Kodam XV Pattimura dan Pemerintah Provinsi Maluku. Tujuannya tidak hanya menertibkan aktivitas ilegal, tetapi juga mencegah kerusakan ekosistem dan menekan potensi konflik sosial di masyarakat.
Penertiban tambang ilegal di Gunung Botak diharapkan mampu memulihkan kondisi lingkungan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekitar. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas negara dari eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.
Ke depan, aparat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan guna memastikan aktivitas tambang ilegal tidak kembali terjadi di wilayah Maluku.(MB-01)

