Operasi Patuh Salawaku 2025: Polda Maluku Jaring 250 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Enam Hari

oleh -9 Dilihat

Ambon, Malukubarunews.com – Kepolisian Daerah Maluku melalui Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Patuh Salawaku 2025 berhasil menjaring sebanyak 250 pelanggaran lalu lintas dalam enam hari pelaksanaan. Operasi ini digelar secara intensif sejak 14 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang.

Dalam operasi yang dilaksanakan pada Sabtu (19/7/2025) di Jalan dr. J. Leimena, kawasan Poka, Kota Ambon, Kepala Satgas Gakkum AKP Kafnes Molle mengungkapkan bahwa pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara sepeda motor.

“Hari ini Operasi Patuh Salawaku dilaksanakan di Jalan dr. J. Leimena, Poka, Kota Ambon. Sampai saat ini jumlah pelanggaran lalulintas yang ditemukan sebanyak 250,” ungkap Kepala Satgas Gakkum, AKP Kafnes Molle.

Rincian data menunjukkan 132 pelanggaran dilakukan oleh kendaraan roda dua, dan 118 oleh kendaraan roda empat. Dalam operasi hari ini, 20 pelanggaran tercatat, terdiri dari 7 kendaraan roda dua dan 13 roda empat.

Jenis pelanggaran yang paling umum ditemukan antara lain penggunaan knalpot tidak standar, tidak mengenakan helm, berkendara melawan arus, dan penggunaan handphone saat mengemudi. Seluruh pelanggaran tersebut memiliki potensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Kami juga memberikan edukasi secara langsung agar masyarakat memahami bahaya dari setiap pelanggaran yang dilakukan,” ujar AKP Kafnes Molle.

Operasi Patuh tahun ini mengedepankan pendekatan terpadu dengan melibatkan instansi lain seperti Polisi Militer TNI dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum dan membangun sinergitas lintas sektor.

“Dalam pelaksanaan operasi patuh juga melibatkan instansi terkait lainnya. Sinergitas antar instansi yakni personel Polisi Militer (POM) TNI dan personel Dinas Perhubungan Provinsi selama ini berjalan baik. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam penertiban lalu lintas,” jelasnya.

AKP Kafnes memastikan bahwa seluruh tindakan penegakan hukum dilakukan sesuai dengan prosedur, mulai dari pemeriksaan dokumen kendaraan hingga penerapan sanksi tilang bagi pelanggar.

“Seluruh tindakan penegakan hukum dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang ditentukan, mulai dari pemeriksaan kelengkapan surat hingga proses tilang bagi pelanggar,” tegasnya.

Melalui operasi ini, Polda Maluku berharap mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, serta menekan angka kecelakaan yang masih menjadi ancaman serius di jalan raya.

“Kami berharap operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan jalan raya sebagai ruang yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna,” tutup AKP Kafnes Molle.

Polda Maluku terus mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar demi keselamatan bersama.(MB-01)