Piru.malukubarunews.com – Kasus Rehablitas gedung PKK di kabupaten seram bagian barat propinsi Maluku, belum juga tuntas di tangan krimsus. Kasus tersebut di tangani oleh krimsus Polda Maluku, mulai dari tahun 2023, sampai saat ini, belum ada tanda tanda lanjut. padahal, krimsus Polda Maluku telah memeriksa sejumlah saksi yang ada hubungan nya dengan proyek itu, termasuk direktur CV Aurora Marwangeng, Andi Nur Akbar juga telah di periksa oleh krimsus.
Akbar di periksa oleh krimsus, karena dialah yang mengerjakan proyek itu. Akbar sendiri di periksa oleh krimsus sudah beberapakali, yang pertama, Akbar di periksa di kantor krimsus Polda Maluku di Ambon, yang lainya, Akbar di periksa oleh krimsus di polres kabupaten seram bagian barat di piru. selain itu krimsus juga telah membawakan tim ahli untuk memeriksa gedung PKK di sbb.
Untuk di ketahui, proyek Rehablitas Gedung PKK di duga ada terjadi Mark up di situ, pasalnya, dana yang di tetapkan melalui konsultan perencanaan senilai Rp 850 juta Rupiah, sedangkan terhadap gedung itu, jika di teliti dengan baik, cukup dengan Rp 400 juta saja, bangunan itu sudah cukup bagus, Akibat dari situlah, di duga ada kong kali kong di antara pj bupati sbb Andi Candra as adudin, dan konsultan perencanaan, di duga mereka bersekongkol, untuk menaikan nilai anggaran terhadap pekerjaan itu, agar mereka, bisah mendapatkan keuntungan yang besar dari proyek tersebut.
Mozes Rutumalessy, anak muda sbb, saya mintakan kepada krimsus Polda Maluku yang sedang menangani kasus ini, saya harap, agar kasus yang melibatkan Akbar, haruslah di usut sampai tuntas. Sebab terhadap proyek tersebut, di duga ada niat jahat yang di lakukan secara berjamaa di sana. Tegas Mozes.
Lanjut dia, saya sangat berharap sekali, dengan keputusan baik yang nantinya di buat oleh krimsus selaku APH yang berpihak kepada kepentingan Rakyat di sbb, karena menurut saya, hanya krimsuslah yang bisa membongkar dugaan kejahatan yang melibatkan kelompok pj bupati sbb, Andi Candra as adudin. Ucap Rutumalesi tutup. (MB-RM)