Mitan Langkah, Komisi II DPRD Maluku Rapat dengar pendapat dengan PT.Pertamina-Disperindag

oleh -30 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com – Dengan terjadi kelangkahan Minyak Tanah ( Mitan ) di akhir Tahun 2024  di  Provinsi Maluku,DPRD Provinsi Maluku  melalui Komisi II  menggelar rapat dengar pendapat dengan  mitra kerja yakni Pihak Pertamina sertac Disperindag Provinsi Maluku .
Kegiatannya dalam rangka membahas kelangkahan Minya Tanah di akhir Tahun 2024 di pimpin Ketua Komisi II DPRD  Maluku Irawadi , SH bertempat di ruang Komisi II Karang Panjang Ambon . Kamis , (12/12/24).
Ketua Komisi menyampaikan, tadi
Kita rapat dengan Mitra kerja Pertamina dan dinas Perindaq Provinsi Maluku  membahas kelangkahan BBM .
Ke  depan  tidak boleh terjadi lagi  kelangkaan BBM seperti itu  di 11  Kabupaten Kota. Dan Kita akan kawal terus itu “Tadi kita sudah berikan catatan kecil ke pertamina Maluku, Disperindag Provinsi Maluku dan kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera menyelesaikan kekurangan minyak tanah di 11 Kabupaten Kota di Maluku .”cetusnya
Dikatakannya, dari penjelasan  pihak pertamina tadi,bahwa  mereka sudah mengantisipasi dari  tanggal 11 Desember kemarin, dengan melakukan extra melebihi 23,8% disalurkan ke seluruh kabupaten kota dalam penanggulangan masalah kelangkahan Minyak Tanah tersebut.Dan nanti kita akan lihat dalam satu dua minggu ini kita akan tahu keluarnya sampai tanggal 25  ada efek atau tidak menyelesaikan  kelangkaan itu.”ungkapnya
Irawadi mengaku ,memang persoalan BBM  sangat serius untuk kita memantau,menurutnya itu ada indikasi.Karena biasanya dalam menghadapi hari-hari besar keagamaan ini masyarakat  sudah menyiapkan minyak  tanah .Ini dengan siapa yang membuat  kelangkahan seperti itu .”
Ia menduga  ada pihak lain dengan sengaja  melakukan penimbunan,Sehingga hari ini jam 03.00  kita akan melakukan sidak di kota Ambon.Tapi sebelumnya Kita  koordinasi dulu dengan pemerintah kota Ambon dan DPR ,yang melibatkan juga disperindag Pihak kepolisian kota Ambon dan pihak pertamina .”tutup Irawadi (MB-01)