Namlea,Malukubarunews.com- Komisi Pemiilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru
menetapkan daftar Pemilih tetap ( DPT ) 95.522 untuk Pemilukada Gubernur dan Bupati Buru 27 November 2014,Mendatang.
Penetapan DPT tersebut melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Aula SMAN 1 Buru yang di hadiri oleh Unsur Forkopimda,Bawaslu Buru Taufik Fanolong dan 10 PPK sekabupaten Buru.
Jumat ( 20/9/2024 )
Rapat pleno terbuka itu,KPU tetapkan DPT 95.522 yang terdiri dari pemilih Laki-laki
47.222 dan perempuan 48.300 pada 10 kecamatan dan 82 desa serta 250 TPS.
Adapun rincian DPT Per Kecamatan sebagai
berikut ; Kecamatan Namlea DPT 24.449, laki-laki 11.684 perempuan 12.775 ,tujuh desa 50 TPS.berikut Air Buaya Jumlah DPT
7.961 Laki laki .3.951 perempuan 4.010 desa
10 , jumlah TPS 26..selanjutnya,Waeapo DPT
9.097 Laki-laki 4.645 perempuan 4.452 desa 7 jumlah TPS 20 dan kecamatan Waplau DPT 8.853 laki-laki 4.288 Perempuan 4.546 desa 10 jumlah TPS 24.Untuk Batabual DPT 6.161 Laki-laki 3.084, perempuan 3.077, desa 15 jumlah TPS 14.
Sedangkan DPT Lolongguba:9.685,laki-laki 4.867 perempuan4.813,Desa 10,TPS 30 dan kecamatan Waelata DPT 10.888, laki-laki 5.599, perempuan 5.289,Desa 10, jumlah
TPS 24..Fenaleisela DPT 7.895,laki-laki
4.017 perempuan 3.878,desa 13, TPS 38.Dan Teluk Kaiely DPT 2.963, laki-laki 1.461, perempuan 1.502,Desa 5, TPS 8,Serta
Kecamatan Lolialy DPT 7.579, laki-laki 3.626, perempuan 9.353, jumlah TPS 16.
Menanggapi DPT tersebut kordiv HP2H
Bawaslu Kabupaten Buru,Taufik Fsnolong dalam keterangannya,Ia menyampaikan sebelum penetapan DPT,kami sudah memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk melekukan perbaikan di kecamatan Air Buaya,Fena Leisela dan Teluk Kaiely serta kecamatan Waelata,mengenai ada beberapa nama masih terdaftar dalam DPS, orangnya sudah meninggal.Lanjutnya,ada
orang yang memenuhi syarat tetapi belum
di akomodir dalam DPS berdasarkan hasil
pencermatan dari rekan-rekan di bawah,”
Kata Fanolong
Selain itu, kami, telah memberikan Saran perbaikan, saat rapat kordinasi bersama antara KPU, jajaran PPK dan Bawaslu di desa Karang Jaya,ada beberapa nama telah meninggal, namanya masih terdaftar dalam.DPS dan Alhamdulillah di.tindak lanjuti,Kecuali saran perbaikan dari Bawaslu berkaitan dengan DPS ganda yang
tidak di tindak lanjut oleh KPU,Karena namanya sama tetapi orangnya berbeda,” sebut Fanolong.
Sehingga dalam rapat pleno penetapan DPT di KPU tadi, Rapatnya tidak berlangsung lama,karena ksejak awal.Bawaslu telah memberikan saran perbaikan dan saran tersebut Alhamdulillah di tindak.lanjuti oleh KPU,” Ucap.Fanolong sebagai tanda syukur.
Sementara itu,ketua KPU kabupaten Buru., Walid Azis menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk merekap hasil pleno penetapan yang dilakukan oleh PPK di 10 Kecamatan se-Kabupaten Buru.
Walid mengatakan, DPT 95.522 tersebut terdiri dari jumlah perempuan 48.300 dan 47.222 yang tersebar pada 10 Kecamatan dan 82 desa yang nantinya akan menggunakan hak pilihnya di 250 TPS yang tersebar di seluruh desa dan dusun.(MB.TH )