Lapak Pasar Mardika terancam akan dibongkar, Ribuan Pedangan Demo di DPRD Kota Ambon 

oleh -546 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com – Lapak pasar mardika terancam dibongkar oleh  Pemerintah kota Ambon berdasarkan  surat peringatan pertama yang dilayangkan kepada para Pedangan Kaki Lima ( PKL) yang sementara ini sedang melakukan  aktivitas.Sehingga dengan adanya surat tersebut para pedagang melakukan aksi demo di Kantor DPRD Kota Ambon Jumat,14 Juni 2024
Pasalnya surat peringatan pembongkaran tersebut sangat mengejutkan Pedagang karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan.sehingga rasa kekecewaan Para pedagang Pasar  mendatangi Kantor DPRD Kota Ambon untuk menyampaikan keluhan sebagai bentuk aspirasi dan masukan serta memintah DPRD untuk mencari solusi bagaimana Nasib mereka  ke depan .
Ketua AMPA Kota Ambon Alham Volio kepada sejumlah wartawan  mengatakan, Para pedagang Kaki Lima mendatangi Kantor DPRD, mereka  meminta  dukungan aspirasi dan mengaduh  dari DPRD terkait pembongkaran  dengan adanya surat dari Pemerintah kota Ambon yang dikeluarkan tangga 12 Juni 2024 lalu.’utarnya
Intinya; lanjut Alham ,  ada surat edaran sehingga  pedagang kaget karena sebelumnya tidak ada surat pemberitahuan atau informasi tiba-tiba  akan dibongkar.”Olehnya itu,  mereka mempertanyakan solusinya seperti apa?
Menurutnya,subtansi Pemkot penertiban dan  pembongkaran.Padahal sejauh sebelumnya tidak ada pemberitahuan.kalau hal  itu seandainya akan terjadi pedagang mau  dikemanakan.Disitu pedagang resah.”ujarnya
Dikatakan Alham, biasanya kalau ada  seperti begitu pasti ada peringatan lanjut. Maka kita harus meminta penjelasan dari Pemkot lewat dewan untuk menyampaikan keluh kesah,  kekecewaan  dan aspirasi .
“Tadi kita sudah bicara dengan ketua DPRD dan ketua Komisi II akan ada rapat lanjutan antara perwakilan pedagang dengan dinas Pemerintah Kota. Dalam hal ini Dinas Perhubungan yang akan dilakukan  Rabu besok untuk bagaiamana solusi yang  terbaik.”
Kami  meminta dewan untuk melindungi pedagang supaya jangan dibongkar karena mereka ini juga memasukan  kontribusi kepada Daerah setiap bulan.”pindah Alham.(MB-AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.