Ambon.malukubarunews.com – Lapak pasar mardika terancam dibongkar oleh Pemerintah kota Ambon berdasarkan surat peringatan pertama yang dilayangkan kepada para Pedangan Kaki Lima ( PKL) yang sementara ini sedang melakukan aktivitas.Sehingga dengan adanya surat tersebut para pedagang melakukan aksi demo di Kantor DPRD Kota Ambon Jumat,14 Juni 2024
Pasalnya surat peringatan pembongkaran tersebut sangat mengejutkan Pedagang karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan.sehingga rasa kekecewaan Para pedagang Pasar mendatangi Kantor DPRD Kota Ambon untuk menyampaikan keluhan sebagai bentuk aspirasi dan masukan serta memintah DPRD untuk mencari solusi bagaimana Nasib mereka ke depan .
Ketua AMPA Kota Ambon Alham Volio kepada sejumlah wartawan mengatakan, Para pedagang Kaki Lima mendatangi Kantor DPRD, mereka meminta dukungan aspirasi dan mengaduh dari DPRD terkait pembongkaran dengan adanya surat dari Pemerintah kota Ambon yang dikeluarkan tangga 12 Juni 2024 lalu.’utarnya
Intinya; lanjut Alham , ada surat edaran sehingga pedagang kaget karena sebelumnya tidak ada surat pemberitahuan atau informasi tiba-tiba akan dibongkar.”Olehnya itu, mereka mempertanyakan solusinya seperti apa?
Menurutnya,subtansi Pemkot penertiban dan pembongkaran.Padahal sejauh sebelumnya tidak ada pemberitahuan.kalau hal itu seandainya akan terjadi pedagang mau dikemanakan.Disitu pedagang resah.”ujarnya
Dikatakan Alham, biasanya kalau ada seperti begitu pasti ada peringatan lanjut. Maka kita harus meminta penjelasan dari Pemkot lewat dewan untuk menyampaikan keluh kesah, kekecewaan dan aspirasi .
“Tadi kita sudah bicara dengan ketua DPRD dan ketua Komisi II akan ada rapat lanjutan antara perwakilan pedagang dengan dinas Pemerintah Kota. Dalam hal ini Dinas Perhubungan yang akan dilakukan Rabu besok untuk bagaiamana solusi yang terbaik.”
Kami meminta dewan untuk melindungi pedagang supaya jangan dibongkar karena mereka ini juga memasukan kontribusi kepada Daerah setiap bulan.”pindah Alham.(MB-AH)