KRYD Polda Maluku Amankan Caustic, Senjata Tajam, Miras dan Kendaraan Tanpa Surat

oleh -141 Dilihat

Ambon.Malukubarunews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terus mengintensifkan kegiatan penegakan hukum melalui Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi yang digelar secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Maluku pada Selasa malam hingga Rabu pagi (22–23 Juli 2025), aparat gabungan berhasil mengamankan berbagai barang berbahaya dan ilegal, termasuk bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis caustic, senjata tajam, minuman keras, serta kendaraan tanpa kelengkapan surat.

Salah satu temuan utama dalam KRYD adalah pengamanan 250 karung bahan kimia berbahaya jenis caustic soda yang ditemukan di rumah milik saudara SA, yang disewa oleh saudara MA di Nametek, Desa Namlea, Kabupaten Buru. Setiap karung berisi 25 kilogram bahan tersebut.

“Tim gabungan berhasil mengamankan bahan berbahaya dan beracun jenis caustic sebanyak 250 sak berwarna putih ukuran 25 kg. Rencananya caustic tersebut akan digunakan di Gunung Botak,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, Rabu (23/7/2025).

Kegiatan KRYD di wilayah Polres Pulau Buru dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Sulastri Sukidjang dan Wadansat Brimobda Maluku AKBP Dennie Andreas Darmawan. Sementara untuk wilayah Ambon, operasi dikoordinasikan oleh Kompol J. de Fretes dan Kompol Achmad Hi Saleh.

Pada Rabu pagi, pukul 06.30 WIT, tim melanjutkan operasi di Pelabuhan ASDP Namlea. Hasilnya, diamankan miras jenis sopi sebanyak 6,5 liter milik penumpang KMP Tatihu berinisial SHP (31), serta dua buah pisau badik milik pengemudi mobil berinisial MP (33).

Di hari yang sama, pukul 04.00 WIT di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kota Ambon, tim mengamankan sebilah pedang milik penumpang KMP Cantika Lestari 8A berinisial SH (19), serta dua unit sepeda motor tanpa surat-surat resmi. Sebelumnya, pada Selasa (22/7), sebilah parang juga diamankan dari penumpang KMP Tatihu di Pelabuhan Galala.

KRYD merupakan bagian dari komitmen Polda Maluku dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang sejumlah agenda strategis daerah dan nasional. Operasi ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi antara Kapolda Maluku, Gubernur Maluku, dan Pangdam XV/Pattimura beberapa waktu lalu.

“Kegiatan KRYD akan kami laksanakan terus menerus secara berkesinambungan sesuai dengan perintah Bapak Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan,” jelas Rositah Umasugi.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polda Maluku juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa bahan berbahaya, senjata tajam, maupun barang terlarang lainnya dalam aktivitas transportasi antarpulau atau antardaerah.

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan damai di tanah Maluku,” ajak  Rositah Umasugi.

Operasi KRYD ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah maritim dan kepulauan Maluku dari berbagai bentuk potensi gangguan keamanan, termasuk distribusi bahan berbahaya yang tidak sesuai prosedur hukum.(MB-01)