Polisi : Tiga Penambang Emas Ilegal Tewas di Gunung Botak, Diduga Terpapar Bahan Beracun

oleh -7 Dilihat

Buru.MalukuBaruNews.com – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali merenggut nyawa. Tiga penambang ilegal ditemukan tewas di kawasan tambang Gunung Botak, tepatnya di Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Rabu, 24 September 2025. Ketiganya diduga meninggal dunia akibat terpapar bahan berbahaya dan beracun (B3) dari rendaman pengolahan emas.

Ketiga korban masing-masing diketahui bernama Asri (37), Tasid Jawa (37), dan La Onyong (39). Mereka ditemukan tak bernyawa di dalam lubang galian emas sedalam sekitar delapan meter.

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, menyampaikan bahwa kejadian tragis ini bermula saat para korban sedang melakukan aktivitas penggalian emas secara manual.

“Menurut keterangan saksi di lokasi bernama Cano, para korban sedang menggali emas ketika sebuah bak rendaman berisi cairan kimia jebol dan air mengalir langsung ke dalam lubang tempat korban bekerja,” kata Sulastri.

Cairan dari bak rendaman tersebut diduga kuat mengandung bahan kimia berbahaya yang biasa digunakan dalam proses pemisahan emas, seperti sianida atau merkuri. Kandungan zat ini diduga menyebabkan para korban keracunan secara cepat karena terjebak di dalam ruang tertutup tanpa ventilasi.

“Air yang mengandung bahan B3 dari bak rendaman masuk ke dalam lubang yang dikerjakan para korban. Ketiga korban diduga keracunan dan meninggal di lokasi,” jelas Kapolres.

Evakuasi sempat dilakukan secara darurat oleh para penambang lain di lokasi. Korban La Onyong berhasil dikeluarkan lebih dulu karena posisinya dekat mulut lubang, sementara dua korban lainnya berada lebih dalam dan dalam kondisi tak bergerak.

“Semua korban berhasil dievakuasi, namun sudah dalam keadaan meninggal dunia (MD). Setelah itu jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga dan telah dimakamkan,” tambah Sulastri.

Kejadian ini kembali menyoroti bahaya aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak, yang sejak beberapa tahun terakhir terus menjadi sorotan pemerintah dan aparat hukum karena kerap menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga korban jiwa.

Kapolres Buru dengan tegas mengimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin, mengingat risikonya yang sangat tinggi.

“Kami menghimbau kepada para penambang untuk tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal karena sangat berbahaya bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Pihak kepolisian saat ini terus melakukan patroli dan pemantauan intensif di kawasan Gunung Botak untuk menekan aktivitas PETI yang masih marak dilakukan oleh masyarakat secara sembunyi-sembunyi.(MB-01)