Ambon,Malukubarunews.com — Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon tahun 2026 kini memasuki tahap akhir. Tim seleksi yang dipimpin oleh Sekda Maluku memastikan seluruh tahapan telah dilalui, dan hasilnya akan segera dikumulatifkan untuk menentukan tiga besar kandidat terbaik dari total empat peserta yang mengikuti proses seleksi.
Wawancara yang berlangsung di lantai 1 Hotel Manise, Senin (27/4/2026), menjadi bagian penting dalam tahapan akhir penilaian. Proses ini tidak hanya menilai kompetensi administratif, tetapi juga kapasitas strategis calon Sekda dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah secara efektif.
Sekda Maluku, Sadali Ie, yang juga bertindak sebagai bagian dari tim seleksi, menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara menyeluruh dan objektif.
Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai indikator, termasuk kemampuan manajerial, kepemimpinan, serta pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan.
“Dalam proses saya sudah selesai, nanti semua hasil akan kami kumulatif untuk menetapkan tiga besar dari empat orang yang mengikuti seleksi itu,” ungkap Sadali Ie.
Lebih lanjut, Sadali menegaskan bahwa posisi Sekda memiliki peran vital dalam membantu kepala daerah menjalankan roda pemerintahan. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Pasal 213 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.
“Sekda itu punya tugas membantu kepala daerah yang diatur dalam pasal 213 ayat 2 Undang-Undang 23 Tahun 2015 tentang pemerintahan daerah, membantu kepala daerah membuat kebijakan, pengkoordinasian OPD, dan pelayanan masyarakat,” jelas Sadali Ie.
Ia juga menekankan bahwa fungsi Sekda tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis. Peran ini mencakup kemampuan dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program kerja yang konkret dan terukur.
“Tapi jauh lebih penting adalah bagaimana peran strategi Sekda itu dimainkan sehingga dapat mewujudnyatakan apa yang menjadi tujuan pembangunan yang tertuang dalam visi misi wali kota dan wakil wali kota,” tekan Sadali Ie.
Proses seleksi ini menjadi krusial mengingat posisi Sekda merupakan motor penggerak birokrasi yang bertanggung jawab dalam memastikan sinkronisasi kebijakan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekda juga berperan sebagai jembatan antara kebijakan politik kepala daerah dan implementasi teknokratis di lapangan.
Dengan akan ditetapkannya tiga besar kandidat, tahap selanjutnya adalah penyerahan hasil seleksi kepada kepala daerah untuk menentukan satu nama yang akan dilantik sebagai Sekda definitif Kota Ambon. Keputusan ini diharapkan mampu menghasilkan sosok yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas dan visi pembangunan yang kuat.
Transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi menjadi perhatian utama, guna memastikan bahwa hasil akhir benar-benar mencerminkan kebutuhan dan tantangan pembangunan Kota Ambon ke depan.(MB-01)

