Ketua DPRD Maluku Desak Pemda Prioritaskan Belanja Publik di Tengah Efisiensi Anggaran

oleh -127 Dilihat

Ambon. MalukuBaruNews.com – Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menegaskan pentingnya prioritas belanja publik dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pernyataan ini disampaikannya usai rapat paripurna penyampaian perubahan anggaran dan kata akhir fraksi, yang berlangsung di lantai dua Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Senin (29/9/2025).

Watubun menyoroti sikap kritis fraksi-fraksi di DPRD yang mencerminkan keresahan terhadap efektivitas penggunaan anggaran. Menurutnya, dalam situasi efisiensi seperti saat ini, Pemerintah Daerah harus lebih selektif dan fokus menyelesaikan program-program prioritas.

“Sebenarnya harus ada prioritas-prioritas yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. Teman-teman DPRD sangat kritis karena mereka ingin rakyat benar-benar merasakan dampak pembangunan,” tegas Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.

Dalam wawancara wartawan,  Watubun meminta perhatian khusus dari Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku untuk mengawal proses penyesuaian anggaran sejak tahap identifikasi masalah hingga implementasi di lapangan. Ia menyebut, proses harmonisasi antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Banggar (Badan Anggaran DPRD) harus menghasilkan kebijakan yang menyasar kebutuhan mendesak masyarakat.

“Saya minta perhatian saudara Sekda untuk memastikan proses sejak dari identifikasi masalah sampai rapat kerja TAPD dan Banggar. Banggar telah memberi atensi khusus terkait efisiensi dan pelaksanaan proyek agar menukik ke sasaran,” tegasnya.lagi

Watubun menekankan bahwa proyek-proyek yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan publik harus digeser dan dialihkan ke sektor belanja publik yang lebih bermanfaat. Sinergi antara Pemda dan DPRD, menurutnya, menjadi kunci agar rakyat bisa terlayani secara optimal.

“Integrasikan kepentingan pemerintah daerah dengan pokok-pokok pikiran DPRD, supaya rakyat terlayani dengan baik. Tidak ada yang lebih penting dari itu,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses efisiensi ini sejalan dengan arahan Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penghematan Belanja Pemerintah. Oleh karena itu, Pemda diminta untuk segera melakukan eksekusi terhadap program yang telah disepakati bersama DPRD.

“Kita sudah lakukan penyesuaian sesuai Inpres 01/2025. Sekarang tinggal implementasi dan eksekusi oleh pemerintah daerah. Di sinilah inovasi diuji, apakah bisa tetap melayani rakyat di tengah keterbatasan anggaran,” ungkapnya

Paripurna tersebut menandai tahapan penting dalam reformulasi APBD 2025 Maluku, di mana keseimbangan antara efisiensi fiskal dan pelayanan publik menjadi tantangan utama. DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini agar tidak menyimpang dari kepentingan rakyat.

Pemerhati kebijakan publik di Maluku menilai sikap DPRD tersebut sebagai langkah positif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran. Peneliti dari Maluku Policy Institute, Yohanis Titaley, mengatakan bahwa DPRD harus terus memainkan peran kontrol secara kritis namun konstruktif.

“Anggaran bukan sekadar angka, tapi nyawa pelayanan publik. Maka penting DPRD mengawal bukan hanya dari sisi politik, tapi juga kepentingan sosial masyarakat.”tambah Watubun

Dengan penegasan ini, publik menanti langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk menindaklanjuti hasil paripurna dan merealisasikan program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.(MB-01)