Ambon, Malukubarunews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menandatangani pinjaman daerah senilai Rp200 miliar yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Penandatanganan pinjaman tersebut dilakukan oleh Wali Kota Ambon
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menjelaskan bahwa pinjaman daerah tersebut dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp166 miliar dan tahap kedua senilai Rp34 miliar sehingga total pembiayaan yang diperoleh pemerintah kota mencapai Rp200 miliar.
“Semua total itu Rp200 miliar. Tahap pertama Rp166 miliar dan tahap kedua Rp34 miliar. Jadi total Rp200 miliar yang sudah ditandatangani oleh Pak Wali Kota pada Selasa, 9 Juni 2026 untuk membiayai berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dalam APBD Tahun 2026,” jelas Robby Selasa ,9 Juni 2026 di Ambon
Menurut Sapulette, setelah proses penandatanganan selesai dilakukan, tahapan berikutnya akan ditangani oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi yang diperlukan sebelum pencairan pinjaman dapat dilakukan.
“Selesai tanda tangan, tinggal Kepala BPKAD yang berproses untuk tahapan administrasi selanjutnya,” ujar Robby
Ia menegaskan bahwa rencana pinjaman daerah tersebut telah melalui berbagai tahapan evaluasi, termasuk penilaian kemampuan fiskal daerah yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Hasilnya, Pemerintah Kota Ambon memperoleh dukungan dari Kementerian Keuangan untuk melanjutkan proses pinjaman tersebut.
Dukungan tersebut diberikan setelah pemerintah pusat melakukan kajian terhadap kondisi keuangan daerah serta kemampuan pemerintah kota dalam memenuhi kewajiban pembayaran kembali pinjaman sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, pinjaman tersebut dinilai tidak akan membebani kondisi fiskal daerah di masa mendatang.
“Prinsip dari rekomendasi Kementerian Keuangan adalah tidak berkeberatan terhadap rencana pinjaman tersebut,” terang Robby Sapulette.
Selain memperoleh rekomendasi dari Kementerian Keuangan, analisis yang dilakukan oleh Bank Maluku terkait besaran pinjaman dan kemampuan pengembalian juga menunjukkan hasil yang positif.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, kapasitas keuangan Pemerintah Kota Ambon dinilai masih berada pada level yang aman untuk memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman.
“Dari hasil perhitungan Bank Maluku mengenai besaran pinjaman dan kemampuan pemerintah kota untuk mengembalikannya, semuanya dinilai aman,” ujar Robby Sapulette.
Pinjaman daerah ini diharapkan menjadi salah satu instrumen pembiayaan strategis untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan prioritas Kota Ambon pada tahun 2026. Pemerintah kota menargetkan dana tersebut dapat mendukung peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, serta program-program pembangunan lainnya yang telah masuk dalam perencanaan APBD.
Langkah ini sekaligus menunjukkan upaya Pemerintah Kota Ambon dalam mengoptimalkan sumber pembiayaan pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian fiskal dan keberlanjutan keuangan daerah, sehingga target pembangunan yang telah ditetapkan dapat direalisasikan secara efektif dan tepat waktu.(MB-*)

