Kejati Maluku dan KLHK Tingkatkan Sinergi Penanganan Kasus Kehutanan dan Lingkungan

oleh -15 Dilihat

Ambon.malukubarunews.com –  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, menerima kunjungan silaturahmi dari Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Pos Saragih Napitu, beserta jajarannya di ruang rapat Kejati Maluku, Kamis (25/9/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi antar-lembaga dalam penanganan perkara kehutanan dan lingkungan hidup di wilayah Provinsi Maluku.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan. Dalam sambutannya, Kajati Maluku yang akrab disapa Agoes SP menyampaikan apresiasi atas kehadiran KLHK dan membuka peluang kerja sama lebih luas dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan di Maluku.

“Selamat datang Pak Rudianto bersama rombongan, terima kasih sudah berkunjung di Kejaksaan Tinggi Maluku,” kata Kajati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo.

Kajati menegaskan bahwa Maluku tidak hanya dikenal dengan kekayaan lautnya, tetapi juga memiliki kawasan hutan yang luas dan memiliki nilai ekologis tinggi. Oleh karena itu, pencegahan serta penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan dan pembalakan liar menjadi prioritas yang tidak bisa ditunda.

“Selain laut, Maluku juga memiliki hutan yang luas dan harus dijaga dengan baik. Pencemaran lingkungan hidup, terutama di wilayah tambang, juga harus menjadi perhatian bersama,” tegas Agoes SP.

Sementara itu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan KLHK, Rudianto Saragih Napitu, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus koordinasi teknis untuk membangun sinergi lebih kuat dengan aparat penegak hukum daerah.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi, karena telah diterima baik di Kejaksaan Tinggi Maluku. Kunjungan kami ini sekaligus ingin berkoordinasi terkait perkara kehutanan dan lingkungan hidup, kiranya dari pertemuan ini akan semakin meningkatkan sinergitas antar lembaga,” ujar Rudianto Saragih.

Rudianto hadir bersama rombongan yang terdiri dari Ikhwan E. Ruitan (Kasubdit Penindakan Pidana TSL dan Keanekaragaman Hayati), Maman (Koordinator Sidik), serta Alamsyah (Kasi Wilayah II Ambon pada Balai Gakkum Maluku-Papua). Mereka menyampaikan kesiapan KLHK untuk berbagi data, pengalaman, serta mendukung proses penegakan hukum lingkungan di Maluku.

Turut mendampingi Kajati Maluku dalam pertemuan tersebut adalah Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, Asisten Tindak Pidana Khusus Agustinus Baka Tangdililing, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, Plt. Asisten Pemulihan Aset I Bagus Putra Gede Agung, Kabag TU Ariyanto Novindra, Koordinator Bambang Heripurwanto, Kasi PPH Bidang Datun Rizal Manaba, Kasi II Bidang Intel Irvan Bilaleya, serta Kasi Penkum dan Humas Ardy.

Pertemuan ini menjadi titik awal penguatan kerja sama dalam penanganan kasus-kasus kehutanan dan lingkungan hidup yang selama ini kerap terkendala koordinasi. Baik Kejati Maluku maupun KLHK sepakat untuk memperkuat sinergi penegakan hukum melalui pembentukan tim koordinasi, pertukaran informasi, hingga pendampingan teknis dalam penyusunan berkas perkara.

Sinergitas antar-lembaga dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi kejahatan kehutanan dan pencemaran lingkungan yang kian kompleks dan melibatkan banyak aktor. Dengan komitmen bersama, penegakan hukum lingkungan di Maluku diharapkan akan lebih terarah, efektif, dan memberi efek jera bagi pelaku pelanggaran.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.