Kapolresta Ambon Dukung Penuh Sistem Layanan Darurat 112:  Respons Cepat adalah Kunci

oleh -59 Dilihat
Ambon, MalukuBaruNews.com – Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K., M.I.K., bersama Wakapolresta AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M., menghadiri kegiatan sosialisasi layanan panggilan darurat 112 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Ambon, Rabu (23/7/2025), di lantai II Kantor Balai Kota Ambon.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, dan dihadiri berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan instansi strategis lainnya. Layanan 112 ini disiapkan sebagai sistem terpadu untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai kondisi darurat, dari kebakaran, kecelakaan, bencana alam hingga gangguan keamanan.

“Kami dari Polresta Ambon siap mendukung penuh pelaksanaan dsn operasional layanan darurat 112.”Ini adalah bentuk nyata sinergitas kami bersama pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam menciptakan rasa aman dan pelayanan cepat bagi masyarakat.”ungkap  Kapolresta Ambon, Yoga Putra Prima Setya.

Sosialisasi ini merupakan tahapan awal sebelum peluncuran resmi sistem layanan darurat 112 yang dijadwalkan berlangsung pada awal September 2025. Melalui sistem ini, masyarakat cukup menghubungi satu nomor tunggal untuk menjangkau bantuan dari berbagai instansi, termasuk kepolisian, pemadam kebakaran, ambulans, hingga SAR.

Wali Kota Ambon dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran layanan 112 akan menjadi lompatan besar dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis teknologi dan keterpaduan antarinstansi.

“Kami ingin setiap warga merasa aman karena tahu ke mana harus menghubungi saat terjadi kondisi darurat.Layanan 112 ini akan meminimalisir kebingungan. dan mempercepat respon dari unit yang berwewenang,” ujar Bodewin Wattimena.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran TNI, Basarnas, BMKG, PLN, serta perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Keterlibatan lintas sektor ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan sistem respons darurat yang efisien, responsif, dan terintegrasi.

Menurut Wakapolresta Ambon, AKBP Nur Rahman, kesiapan personel kepolisian dalam menyambut operasional layanan ini juga sudah dimatangkan.”Kami akan menyiagakan unit- unit respons cepat dilapangan yang terhubung langsung dengan call center.Begitu ada laporan masuk,petugas langsung bergerak.” tegasnya.

Layanan 112 akan beroperasi selama 24 jam penuh, dengan operator terlatih yang akan meneruskan laporan kepada instansi terkait secara real time. Dengan model integrasi ini, diharapkan penanganan kedaruratan di Kota Ambon dapat ditingkatkan secara signifikan, baik dari segi kecepatan maupun efektivitas.

Sistem ini bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi bentuk konkret dari komitmen pemerintah daerah bersama jajaran keamanan dan lembaga publik dalam menciptakan lingkungan yang tanggap terhadap segala situasi darurat.

Kapolresta Ambon menekankan bahwa pelayanan publik tidak boleh menunggu.”Respon. Cepat adalah kunci.Setiap.detik dalam situasi darurat sangat menentukan.Layanan 112 akan menjadi ujung tombak komunikasi antara masyarakat dan aparat,” ujar Yoga Putra Prima Setya.

Dengan keberadaan sistem layanan darurat 112, Kota Ambon menapaki era baru dalam pelayanan publik berbasis teknologi, sinergitas, dan tanggung jawab kolektif demi keselamatan warga(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.